Pengusaha Ungkap Dampak Kenaikan Tarif Penyeberangan yang Ditetapkan Kemenhub

Kamis, 05 Januari 2023 - 15:49 WIB
loading...
Pengusaha Ungkap Dampak...
Kenaikan tarif penyeberangan dinilai belum sesuai hitungan-hitungan Gapasdap. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan ( Gapasdap ) mengungkap dampak kenaikan tarif yang ditetapkan Menteri Perhubungan seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan KM 184 Tahun 2022. Dalam peraturan itu kenaikan tarif angkutan penyeberangan ditetapkan sebesar 11,79%.

Baca juga: Evaluasi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022, Gapasdap: Tiket Online di Merak-Bakauheni Perlu Ditinjau

Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, sebenarnya untuk perhitungan tarif angkutan penyeberangan telah dihitung bersama-sama stakeholder, dan bahkan melibatkan Kemenko Marvest pada tahun 2019 dengan Kementerian Perhubungan sebagai leadernya.

Khoiri melanjutkan, setelah tarif dinaikkan sebesar 10% pada waktu itu, masih ada kekurangan terhadap harga pokok produksi (HPP) sebesar 35,4%. Kekurangan itu ditambah lagi dengan adanya kenaikan harga BBM pada tahun 2022 sebesar 32% sehingga kekurangan terhadap HPP menjadi lebih besar lagi.

Kondisi tersebut dinilai membuat banyak pengusaha tidak mampu membayar gaji karyawan tepat waktu. Kemudian beberapa perusahaan sudah berpindah kepemilikan atau diakuisisi karena tidak mampu membayar pinjaman perbankan, dan banyak perusahaan yang tidak mampu memberikan pelayanan sesuai dengan standar keselamatan dan kenyamanan yang diatur pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Trafik Ramai di Long...
Trafik Ramai di Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Ferry Kini Jadi Moda Utama Pilihan Masyarakat
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Menlu: Indonesia Tidak...
Menlu: Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka
Rekomendasi
10 Pemain Tersubur dalam...
10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia: Lionel Messi Naik Takhta!
Pernikahan Jennifer...
Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Digarap EO Milik Thariq Halilintar
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Berita Terkini
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved