Pengusaha Ungkap Dampak Kenaikan Tarif Penyeberangan yang Ditetapkan Kemenhub
Kamis, 05 Januari 2023 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
"Kami ingin masyarakat mendapatkan jaminan keselamatan dan kenyamanan transportasi penyeberangan. Bagaimana jadinya jika secara terus-menerus standar keselamatan terkurangi akibat ketidakmampuan pengusaha dalam menutup biaya? Hal ini justru sangat merugikan konsumen atau masyarakat itu sendiri," kata Khoiri dikutip Kamis (5/1/2023).
Menurut Khoiri, sebagai garda depan dari Kemenhub dalam melayani masyarakat, Gapasdap sebenarnya ingin menunjukkan citra positif dari Kemenhub dalam memberikan layanan kepada masyarakat, jika memang tarifnya cukup untuk menutup biaya operasional. Gapasdap tidak ingin angkutan penyeberangan memiliki penilaian buruk di mata dunia baik dari aspek keselamatan maupun kenyamanannya.
"Mengenai dampak secara ekonomi terkait besaran kenaikan tarif jika naik sebesar 20% yang dianggap akan memicu kenaikan harga barang di masyarakat, kami juga memiliki perhitungan," jelas Khoiri.
Sebagai contoh adalah truk pengangkut beras 30 ton di lintas Merak-Bakauheni, tarifnya saat ini adalah Rp974.278, jika tarifnya naik 20% maka akan menjadi Rp1.169.133 atau naik sebesar Rp194.855. Sehingga per kg beras akan mengalami kenaikan harga sebesar Rp6,4 saja atau jika harga beras adalah Rp10.000/kg maka kenaikannya hanya 0,064% saja.
Baca juga: Giliran Volkswagen Beetle Jadi Tumbal Takata
Menurut Khoiri, sebagai garda depan dari Kemenhub dalam melayani masyarakat, Gapasdap sebenarnya ingin menunjukkan citra positif dari Kemenhub dalam memberikan layanan kepada masyarakat, jika memang tarifnya cukup untuk menutup biaya operasional. Gapasdap tidak ingin angkutan penyeberangan memiliki penilaian buruk di mata dunia baik dari aspek keselamatan maupun kenyamanannya.
"Mengenai dampak secara ekonomi terkait besaran kenaikan tarif jika naik sebesar 20% yang dianggap akan memicu kenaikan harga barang di masyarakat, kami juga memiliki perhitungan," jelas Khoiri.
Sebagai contoh adalah truk pengangkut beras 30 ton di lintas Merak-Bakauheni, tarifnya saat ini adalah Rp974.278, jika tarifnya naik 20% maka akan menjadi Rp1.169.133 atau naik sebesar Rp194.855. Sehingga per kg beras akan mengalami kenaikan harga sebesar Rp6,4 saja atau jika harga beras adalah Rp10.000/kg maka kenaikannya hanya 0,064% saja.
Baca juga: Giliran Volkswagen Beetle Jadi Tumbal Takata
Lihat Juga :