Produk Hukum Cipta Kerja Tuai Pro-Kontra, Menaker Ida Buka Suara
Selasa, 10 Januari 2023 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
Apindo menilai outsourcing tidak perlu dibatasi jenis pekerjaannya, alasannya karena bica menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Sedangkan buruh menolak usulan tersebut, sebab penggunaan tenaga kerja outsourcing harus dibatasi, seperti yang sudah diatur saat ini melalui Permenaker, yaitu lina jenis pekerjaan saja.
Alasannya, buruh menganggap outsourcing sama dengan perbudakan modern, jual beli budak yang terjadi di zaman jahiliah tidak jauh beda dengan outsourcing.
Namun, menurut Menaker, lahirnya UU tersebut merupakan sebuah komitmen pemerintah melakukan transformasi struktural sektor ketenegakerjaan melalui UU Cipta Kerja. Targetnya, bisa memanfaatkan bonus demografi dengan mendapatkan pekerjaan atau memulai usaha dengan mudah.
"Pro kontra iya, saya tidak mengatakan UU Cipta Kerja ini mulus, buktinya masih ada di judicial review, tetapi ketahanan kita menghadapi perbedaan pendapat dalam satu sikap karena ada solidaritas bersama, itu yang menurut saya patut saya berterima kasih," ujar Menaker dalam Doa Bersama dan Resolusi Kemnaker 2023, dikutip Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Pesangon Hilang dalam Perppu Cipta Kerja, Menaker Ida: Jangan Percaya Hoaks
Sedangkan buruh menolak usulan tersebut, sebab penggunaan tenaga kerja outsourcing harus dibatasi, seperti yang sudah diatur saat ini melalui Permenaker, yaitu lina jenis pekerjaan saja.
Alasannya, buruh menganggap outsourcing sama dengan perbudakan modern, jual beli budak yang terjadi di zaman jahiliah tidak jauh beda dengan outsourcing.
Namun, menurut Menaker, lahirnya UU tersebut merupakan sebuah komitmen pemerintah melakukan transformasi struktural sektor ketenegakerjaan melalui UU Cipta Kerja. Targetnya, bisa memanfaatkan bonus demografi dengan mendapatkan pekerjaan atau memulai usaha dengan mudah.
"Pro kontra iya, saya tidak mengatakan UU Cipta Kerja ini mulus, buktinya masih ada di judicial review, tetapi ketahanan kita menghadapi perbedaan pendapat dalam satu sikap karena ada solidaritas bersama, itu yang menurut saya patut saya berterima kasih," ujar Menaker dalam Doa Bersama dan Resolusi Kemnaker 2023, dikutip Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Pesangon Hilang dalam Perppu Cipta Kerja, Menaker Ida: Jangan Percaya Hoaks
Lihat Juga :