Punya Gaji Rp5 Juta per Bulan, Segini Besaran Pajaknya
Selasa, 10 Januari 2023 - 14:21 WIB
loading...
Pekerja perempuan sedang melintas saat jam pulang kerja di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023). FOTO/MPI/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan pajak penghasilan (PPh) dengan tarif paling kecil 5% salah satunya berlaku bagi masyarakat dengan pendapatan Rp 5 juta per bulan. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menjelaskan kebijakan tarif pajak tersebut bukan aturan baru dan tidak menambah tambahan beban bagi wajib pajak.
"Dari aturan perundang-undangan, sebenarnya tarif tidak berubah, yang berubah adalah tarif di atas 35%," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di acara Media Gathering DJP 2023, di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Baca SINDOgrafis: Golongan yang Wajib Membayar Pajak Penghasilan (PPh)
Dia mengungkapkan menegaskan yang berubah ialah lapisannya. Di mana, yang tadinya lapisan terbawah hanya yang berpendapatan sampai Rp 50 juta per tahun namun kini dinaikkan menjadi Rp60 juta per tahun. Dengan demikian, tidak ada pemberlakuan tarif pajak baru untuk lapisan golongan tersebut.
"Perubahan lapisan tarif PPh orang pribadi ini demi melindungi masyarakat menengah ke bawah. Sedangkan yang berpenghasilan tinggi dituntut kontribusi yang lebih tinggi," ucap Suryo.
"Dari aturan perundang-undangan, sebenarnya tarif tidak berubah, yang berubah adalah tarif di atas 35%," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di acara Media Gathering DJP 2023, di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Baca SINDOgrafis: Golongan yang Wajib Membayar Pajak Penghasilan (PPh)
Dia mengungkapkan menegaskan yang berubah ialah lapisannya. Di mana, yang tadinya lapisan terbawah hanya yang berpendapatan sampai Rp 50 juta per tahun namun kini dinaikkan menjadi Rp60 juta per tahun. Dengan demikian, tidak ada pemberlakuan tarif pajak baru untuk lapisan golongan tersebut.
"Perubahan lapisan tarif PPh orang pribadi ini demi melindungi masyarakat menengah ke bawah. Sedangkan yang berpenghasilan tinggi dituntut kontribusi yang lebih tinggi," ucap Suryo.
Lihat Juga :