KKP Perkuat Sanksi Administratif Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:52 WIB
loading...
KKP Perkuat Sanksi Administratif...
Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin M.Han dalam rangkaian sosialisasi di daerah yang masih tinggi pelanggaran SPKP akhir 2022. FOTO/dok.Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat sanksi administratif sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di 2023. Hal ini merupakan salah satu strategi pengawasan menjelang implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT) untuk menurunkan pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan.

"Diharapkan tidak ada lagi pelanggaran, karena ketepatan data dan kepatuhan pelaku usaha merupakan kunci kesuksesan PIT," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin M.Han, dalam rangkaian sosialisasi di daerah yang masih tinggi pelanggaran Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) akhir 2022, dikutip melalui pernyataannya, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Lampaui Target, PNBP Kelautan dan Perikanan Capai Rp1,79 Triliun

KKP terus meningkatkan sosialisasi pasca terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Standar Laik Operasi Kapal Perikanan dan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan. Terdapat masa sampai dengan akhir tahun 2022 sebagai bentuk pembinaan terhadap para pelaku usaha kapal perikanan.

Adin melanjutkan, di tahun 2023 ini, KKP tidak segan menindak tegas bentuk pelanggaran SPKP dengan pengenaan sanksi administratif lanjutan, yaitu berupa paksaan Pemerintah, denda administratif sampai dengan pembekuan dan pencabutan izin. Pengenaan sanksi pidana akan menjadi upaya terakhir (ultimum remidium), karena penegakan hukum saat ini yang lebih mengutamakan pada perbaikan atas kerusakan yang dilakukan oleh para pelaku usaha

Meski demikian, Adin berkomitmen bahwa pihaknya tidak hanya akan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar, melainkan juga tetap menjadi sahabat nelayan dan akan membantu pelaku usaha yang menyatakan siap untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pelaku usaha dan KKP adalah satu tim yang seharusnya bersama-sama mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan”, tambah Adin.

Menjelang implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT), KKP akan tegas dalam memantau dan mengendalikan pemanfaatan sumber daya perikanan melalui sistem Monitoring, Control and Surveillance (MCS). "Kepatuhan pelaku usaha sangat penting dalam keberhasilan program PIT. Oleh karena itu akan kami kawal dan tingkatkan terus melalui Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP)," tegas Adin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Viral Pulau Umang Dijual...
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, KKP Buka Suara
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Sandination Academy...
Sandination Academy dan YIS Dampingi 50 Brand dalam Offline Mentoring Rocket Incubation 2026
Rekomendasi
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Konser Reuni BTS di...
Konser Reuni BTS di Busan Molor 75 Menit, HYBE Minta Maaf dan Jelaskan Penyebabnya
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved