KKP Perkuat Sanksi Administratif Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:52 WIB
loading...
KKP Perkuat Sanksi Administratif...
Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin M.Han dalam rangkaian sosialisasi di daerah yang masih tinggi pelanggaran SPKP akhir 2022. FOTO/dok.Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat sanksi administratif sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di 2023. Hal ini merupakan salah satu strategi pengawasan menjelang implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT) untuk menurunkan pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan.

"Diharapkan tidak ada lagi pelanggaran, karena ketepatan data dan kepatuhan pelaku usaha merupakan kunci kesuksesan PIT," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin M.Han, dalam rangkaian sosialisasi di daerah yang masih tinggi pelanggaran Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) akhir 2022, dikutip melalui pernyataannya, Selasa (10/1/2023).



KKP terus meningkatkan sosialisasi pasca terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Standar Laik Operasi Kapal Perikanan dan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan. Terdapat masa sampai dengan akhir tahun 2022 sebagai bentuk pembinaan terhadap para pelaku usaha kapal perikanan.

Adin melanjutkan, di tahun 2023 ini, KKP tidak segan menindak tegas bentuk pelanggaran SPKP dengan pengenaan sanksi administratif lanjutan, yaitu berupa paksaan Pemerintah, denda administratif sampai dengan pembekuan dan pencabutan izin. Pengenaan sanksi pidana akan menjadi upaya terakhir (ultimum remidium), karena penegakan hukum saat ini yang lebih mengutamakan pada perbaikan atas kerusakan yang dilakukan oleh para pelaku usaha

Meski demikian, Adin berkomitmen bahwa pihaknya tidak hanya akan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar, melainkan juga tetap menjadi sahabat nelayan dan akan membantu pelaku usaha yang menyatakan siap untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pelaku usaha dan KKP adalah satu tim yang seharusnya bersama-sama mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan”, tambah Adin.

Menjelang implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT), KKP akan tegas dalam memantau dan mengendalikan pemanfaatan sumber daya perikanan melalui sistem Monitoring, Control and Surveillance (MCS). "Kepatuhan pelaku usaha sangat penting dalam keberhasilan program PIT. Oleh karena itu akan kami kawal dan tingkatkan terus melalui Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP)," tegas Adin.



Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) sebagai bagian dari MCS yang dimiliki KKP berperan sangat penting untuk memantau kepatuhan zona penangkapan ikan, pendaratan hasil tangkapan, alat tangkap serta waktu penangkapan ikan yang dilakukan setiap kapal perikanan yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

"Tentunya selain memahami ketentuan terkait SPKP, pelaku usaha juga diharapkan memahami seluruh aspek legalitas dan regulasi lainnya yang terkait," tutur Adin.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menyampaikan bahwa implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur bertujuan untuk meningkatkan geliat usaha di bidang perikanan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya yang ada, dan menjadikan ekologi sebagai panglima sehingga dapat mewujudkan ekonomi biru, laut sehat, Indonesia sejahtera.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sumber Daya Laut Belum...
Sumber Daya Laut Belum Digarap Maksimal, Menteri KKP Ajak Kadin Investasi
Pagar Laut Tangerang...
Pagar Laut Tangerang Dibongkar Bertahap, Target Selesai Paling Lama 15 Hari
KKP Ungkap Pagar Laut...
KKP Ungkap Pagar Laut Misterius di Tangerang, Siapa Dalangnya?
Izin Pakai Air Tanah...
Izin Pakai Air Tanah Resmi Terbit, Pelaku Usaha Wajib Patuh
Picu Kerugian Ekonomi...
Picu Kerugian Ekonomi Rp551 T, Intip Urgensi Penanganan Susut dan Sisa Pangan di RI
BNI Dukung Pertumbuhan...
BNI Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pelaku Usaha di Jawa Timur
Solusi untuk Pelaku...
Solusi untuk Pelaku Usaha F&B di Tengah Kenaikan Harga Bahan Baku
Indonesia Re Tekankan...
Indonesia Re Tekankan Pentingnya Kepatuhan dalam Industri Asuransi
Pelaku Usaha DAM Diajak...
Pelaku Usaha DAM Diajak Utamakan Kesehatan dan Kualitas Air Minum
Rekomendasi
Titiek Puspa Jalani...
Titiek Puspa Jalani Lebaran di ICU, Masih Pemulihan usai Operasi Pecah Pembuluh Darah
Canelo vs Crawford:...
Canelo vs Crawford: Usia dan Berat Badan Hancurkan Mimpi Kelas Menengah Super Bud?
Fosil Nenek Moyang Manusia...
Fosil Nenek Moyang Manusia Berusia 1 Juta Tahun Ditemukan
Berita Terkini
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
1 jam yang lalu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
2 jam yang lalu
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
4 jam yang lalu
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
4 jam yang lalu
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
5 jam yang lalu
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
6 jam yang lalu
Infografis
China Tingkatkan Patroli...
China Tingkatkan Patroli di Sekitar Kepulauan Sengketa di LCS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved