WHO Dukung Kebijakan Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau

Senin, 13 Juli 2020 - 13:54 WIB
loading...
WHO Dukung Kebijakan...
Penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau dinilai salah satu cara efektif untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Kesehatan Dunia (WHO) Perserikatan Bangsa-Bangsa mendukung kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024. WHO menilai, penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau merupakan salah satu cara efektif untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.

Koordinator Ekonomi Pengendalian Tembakau WHO Jeremias N Paul, Jr mengatakan, WHO juga menilai kebijakan yang juga tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menjadi pilihan yang tepat demi mengendalikan konsumsi rokok di masyarakat. Saat ini, struktur tarif cukai tembakau yang terdiri dari 10 lapisan merupakan yang terumit di dunia.

"Penyederhanaan atau pengurangan struktur tarif cukai tembakau sangat penting untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat," ujar Jeremias dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (13/7/2020).

(Baca Juga: Simplifikasi Cukai Akan Dijalankan Sesuai RPJMN 2020-2024)

Dia mengatakan, penyederhanaan struktur cukai tembakau lebih mudah untuk dilaksanakan dan lebih spesifik. "Penyederhanaan struktur cukai dan menaikkan tarif cukai tembakau akan membuat harga rokok semakin tidak terjangkau sehingga penting dilakukan untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat," katanya.

Adapun, menurut WHO, kompleksnya struktur cukai di Indonesia sering kali disebabkan oleh pelaku industri tembakau yang ingin memanipulasi sistem demi kepentingan usaha.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Pande Putu Oka mengatakan bahwa pemerintah akan menjalankan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau untuk menekan prevalensi perokok di Indonesia dan mencegah pelanggaran pajak oleh perusahaan rokok.

Pihaknya akan berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang perekonomian dan Bappenas serta pihak terkait lainnya untuk menjalankan reformasi kebijakan fiskal tersebut, termasuk simplifikasi cukai tembakau.

"Simpifikasi tarif ini memang sudah masuk roadmap. PMK 77/2020 ini baru saja terbit, akan membutuhkan waktu dan diskusi dalam implementasinya karena memiliki dampak ekonomi yang luas," kata Pande.

Sebelumnya, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LDUI) mengaku telah mengusulkan kepada pemerintah agar menyederhanakan struktur cukai tembakau. LDUI juga berharap kepada Pemerintah untuk kuat dalam menjalankan kebijakan simplifikasi ke depan dan tidak terpengaruh terhadap campur tangan industri hasil tembakau.

"Struktur cukai tembakau yang sistemnya berjenjang dan memiliki banyak layer dapat membuka celah pelanggaran kebijakan cukai," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
Aturan Soal IHT Berpotensi...
Aturan Soal IHT Berpotensi Hanguskan Pajak Rp106 Triliun
Penetapan Harga Jual...
Penetapan Harga Jual Eceran Perlu Dibarengi Kenaikan Cukai Rokok
Cukai Rokok Tetap di...
Cukai Rokok Tetap di 2025, tapi Harga Jual Eceran Naik
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Upaya Melindungi Kesehatan Masyarakat
Hadir di World Asia...
Hadir di World Asia Tobacco 2024, Sixhill Kenalkan Produk Barunya
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok 50% Bikin Negara Boncos Rp5,7 Triliun
Fenomena Ini Jadi Pertimbangan...
Fenomena Ini Jadi Pertimbangan Cukai Rokok Batal Naik di 2025
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Kenaikan Cukai Rokok 5% Tahun Depan Batal
Rekomendasi
RUU TNI Belum Diteken...
RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum Supratman Andi Agtas
5 Manfaat Minum Air...
5 Manfaat Minum Air Rebusan Bawang Putih untuk Ginjal, Detoks Alami
IDI Investigasi Kasus...
IDI Investigasi Kasus Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien saat USG
Berita Terkini
Harvard Tak Mau Tunduk...
Harvard Tak Mau Tunduk Ancaman Trump, Dana Hibah Rp37 Triliun Dicabut
8 menit yang lalu
Terus Dorong Akses Crypto...
Terus Dorong Akses Crypto untuk Semua
35 menit yang lalu
Pentingnya Biodiversity...
Pentingnya Biodiversity Credit untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
55 menit yang lalu
Hadapi Tarif AS, Indonesia...
Hadapi Tarif AS, Indonesia Ingin Negosiasi Konkret dan Menguntungkan
1 jam yang lalu
Indonesia-Rusia Makin...
Indonesia-Rusia Makin Mesra di Tengah Meningkatnya Tensi Perang Dagang AS
1 jam yang lalu
Pelayanan Haji Makin...
Pelayanan Haji Makin Nyaman, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah
1 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved