Tol Bengkulu Berbayar Mulai Besok, Jenis Kendaraan Ini Dilarang Melintas

Rabu, 11 Januari 2023 - 15:00 WIB
loading...
Tol Bengkulu Berbayar...
Hutama Karya mulai menerapkan tarif berbayar bagi yang melintas di ruas sepanjang ruas tol Bengkulu. FOTO/dok.Istimewa
A A A
BENGKULU - PT Hutama Karya (Persero) mulai memberlakukan tarif berbayar bagi yang melintas di ruas jalan tol Seksi Bengkulu – Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. Pengenaan tarif berbayar akan berlaku mulai Kamis (12/6) besok. Jenis kendaraan truk angkutan bermuatan batu bara dilarang melintas.

"Mobil bermuatan tidak tertutup atau bak terbuka tidak layak melintasi jalan tol," kata Branch Manager jalan tol ruas Bengkulu - Taba Penanjung Hutama Karya, Medya Gustian, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Gudang Garam Siap Kucurkan Dana Rp 7 Triliun untuk Bangun Tol Kediri-Tulungagung

Tidak hanya itu, mobil pribadi bermuatan di bagian atap, tanpa adanya pengikat atau pengamanan ikut dilarang melintas di jalan tol Bengkulu. Selain itu, lampu tail (stop lamp) pada bagian belakang tidak menyala juga tidak boleh melintas jalan tol dengan panjang 17,6 Kilometer (Km) tersebut.

"Mobil pribadi yang bermuatan di bagian atas tanpa pengaman, lampu tail di bagian belakang tidak menyala juga tidak layak melintasi jalan tol. Ini akan membahayakan kendaraan lain yang melintas di jalan tol," kata dia.

Menurut dia kendaraan yang melintas di jalan tol sekitar 45.500 kendaraan. Pemberlakukan tarif tersebut menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022, tentang penetapan tarif Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung dan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956, tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup - Bengkulu Seksi Bengkulu – Taba Penanjung.

Baca Juga: Tol Bengkulu Berbayar Mulai 12 Januari, Ini Rincian Tarifnya

Berikut besaran penetapan tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung berdasarkan SK Menteri PUPR:

Bengkulu-Taba Penajung:
Golongan 1: Rp22.000
Golongan 2 dan 3: Rp33.000
Golongan 4 dan 5: Rp44.000

Taba Penanjung-Bengkulu:
Golongan 1: Rp22.000
Golongan 2 dan 3: Rp33.000
Golongan 4 dan 5: Rp44.000

Sebagai informasi, pemberlakuan besaran tarif kendaraan akan diberlakukan pada Kamis 12 Januari 2023. Sebelumnya pengendara yang melintas di jalan tol tidak dikenakan tarif sejak Jumat 23 Desember 2022.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Rekomendasi
Jawaban untuk Kenyamanan...
Jawaban untuk Kenyamanan Menginap Melalui Pilihan Hotel-Hotel Favorit
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Berita Terkini
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Navigasi Kompleksitas...
Navigasi Kompleksitas Bisnis 2026, Grab For Business Dorong Pelaku Usaha Scale Smarter dan Execute Faster
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
OJK Respons Penilaian...
OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved