Implementasi Aspek K3 Terkendala Kebijakan Perusahaan

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:32 WIB
loading...
Implementasi Aspek K3 Terkendala Kebijakan Perusahaan
Perusahaan perlu meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan para pekerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan saat ini kasus kecelakaan kerja pada tahun 2022 meningkat dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Pada 2020 angka kecelakaan kerja berjumlah 221.740 kasus, tahun 2021 meningkat menjadi 234.370 kasus, dan pada tahun 2022 (per November) jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 265.334 kasus.



"Berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan tiga tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja (termasuk di antaranya penyakit akibat kerja/PAK) terus meningkat," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam sambutannya pada Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan (K3) Nasional di PT Otsuka Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023).

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Haiyani Rumondang mengatakan, saat ini terdapat tantangan yang masih cukup sulit bagi perusahaan untuk menerapkan aspek-aspek K3.

"Tantangan sebenarnya setelah sosialiasi bagaimana kami bisa mengajak perusahaan untuk menyediakan waktu agar pekerja bisa keluar dulu dari jam kerja. Itu agak susah apalagi ketika proses produksi, kalau keluar sebentar itu disebut berdampak," sambung Haiyani.

Menurutnya perusahaan perlu meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan para pekerja. Pasalnya, kesehatan pekerja menjadi investasi yang diperlukan untuk menjaga produktivitas dalam jangka panjang ketika mempunyai pekerja yang sehat.



"Bisnis proses memang tidak pernah putus, hal inilah yang harus secara apik perusahaan melakukan pendataan, bisa membagi tahapan seperti apa, siapa dahulu untuk melakukan pengecekan kesehatan rutin," pungkasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1373 seconds (0.1#10.140)