Implementasi Aspek K3 Terkendala Kebijakan Perusahaan

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:32 WIB
loading...
Implementasi Aspek K3...
Perusahaan perlu meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan para pekerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan saat ini kasus kecelakaan kerja pada tahun 2022 meningkat dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Pada 2020 angka kecelakaan kerja berjumlah 221.740 kasus, tahun 2021 meningkat menjadi 234.370 kasus, dan pada tahun 2022 (per November) jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 265.334 kasus.



"Berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan tiga tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja (termasuk di antaranya penyakit akibat kerja/PAK) terus meningkat," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam sambutannya pada Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan (K3) Nasional di PT Otsuka Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023).

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Haiyani Rumondang mengatakan, saat ini terdapat tantangan yang masih cukup sulit bagi perusahaan untuk menerapkan aspek-aspek K3.

"Tantangan sebenarnya setelah sosialiasi bagaimana kami bisa mengajak perusahaan untuk menyediakan waktu agar pekerja bisa keluar dulu dari jam kerja. Itu agak susah apalagi ketika proses produksi, kalau keluar sebentar itu disebut berdampak," sambung Haiyani.

Menurutnya perusahaan perlu meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan para pekerja. Pasalnya, kesehatan pekerja menjadi investasi yang diperlukan untuk menjaga produktivitas dalam jangka panjang ketika mempunyai pekerja yang sehat.



"Bisnis proses memang tidak pernah putus, hal inilah yang harus secara apik perusahaan melakukan pendataan, bisa membagi tahapan seperti apa, siapa dahulu untuk melakukan pengecekan kesehatan rutin," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suku Bunga Acuan Ditahan...
Suku Bunga Acuan Ditahan 5,75 Persen, Begini Penjelasan Lengkap BI
Cara Daftar Koperasi...
Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Simak Panduan Lengkapnya
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, Pengolahan Gabah Modern Garapan Waskita Hasilkan Beras Berkualitas
Indonesia Bukan Lagi...
Indonesia Bukan Lagi Tempat Parkir Kereta Bekas, Begini Kata Bos KCI
Contact Center Perusahaan...
Contact Center Perusahaan Penyedia Outsourching Beri Solusi SDM Terbaik
Wisatawan Asing Mulai...
Wisatawan Asing Mulai Berkurang, Ekonomi AS Diprediksi Rugi Rp1.511 Triliun
Bidik Pasar Singapura,...
Bidik Pasar Singapura, KIN dan Morinaga Kolaborasi Hadirkan Inovasi Susu Premium
Meluruskan Persepsi...
Meluruskan Persepsi dan Menguak Rahasia MSG Melalui Demo Masak
Freeport Setor Rp7,73...
Freeport Setor Rp7,73 Triliun ke Pusat dan Daerah atas Keuntungan Bersih 2024
Rekomendasi
Meghan Markle Kesal...
Meghan Markle Kesal Taylor Swift, hingga Beyonce Tolak Tampil di Podcastnya
7 Fadilah Surat Maryam...
7 Fadilah Surat Maryam Ayat 30-35, Nomor Terakhir Meningkatkan Keimanan
Fachri Albar Positif...
Fachri Albar Positif Lebih dari Satu Jenis Narkoba
Berita Terkini
Maknai Hari Kartini,...
Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia melalui Program BRInita
6 menit yang lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo...
Gubernur BI Perry Warjiyo Wanti-wanti Ancaman Perang Tarif AS-China
20 menit yang lalu
Suku Bunga Acuan Ditahan...
Suku Bunga Acuan Ditahan 5,75 Persen, Begini Penjelasan Lengkap BI
37 menit yang lalu
Inisiatif Keberlanjutan...
Inisiatif Keberlanjutan PGE Dukung Kelompok Usaha Perhutanan Sosial
1 jam yang lalu
PetroChina Gelar Pelatihan...
PetroChina Gelar Pelatihan Membordir bagi Penyandang Disabilitas
1 jam yang lalu
Sah! Beli BBM di Jakarta...
Sah! Beli BBM di Jakarta Kena Pajak 5%, Kendaraan Umum 2%
2 jam yang lalu
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved