Perpanjangan Kontrak Vale Menjadi IUPK Perlu Kajian Tim Independen
Kamis, 12 Januari 2023 - 00:42 WIB
loading...
A
A
A
Hal senada dikatakan, Anggota DPR RI Ahmad H. M. Ali. Ia beranggapan perpanjangan KK menjadi IUPK tersebut menjadi momentum memperbaiki tata kelola pertambangan di dalam negeri. Berdasarakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 64/PUU-XVII/2020 dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 telah membatalkan pepanjangan otomotis pemegang KK. "Tentunya KK yang ada di wilayah tersebut itu tidak serta merta bisa diberikan," jelasnya.
Baca Juga: 14 Jurusan Kuliah Ini Sangat Dibutuhkan di PT Freeport, Gaji Capai 3 Digit
Di sisi lain, perlu peninjauan kembali seiring berakhirnya KK tersebut tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Ia juga meminta agar sebelum mendapatkan perpanjangan izin usaha tidak diizinkan bekerja sama dengan pihak ketiga. "Ini yang kemudian untuk dilakukan evaluasi menyeluruh," kata dia.
Baca Juga: 14 Jurusan Kuliah Ini Sangat Dibutuhkan di PT Freeport, Gaji Capai 3 Digit
Di sisi lain, perlu peninjauan kembali seiring berakhirnya KK tersebut tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Ia juga meminta agar sebelum mendapatkan perpanjangan izin usaha tidak diizinkan bekerja sama dengan pihak ketiga. "Ini yang kemudian untuk dilakukan evaluasi menyeluruh," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :