Usia Koperasi Nasional 73 Tahun, Kontribusi ke Ekonomi Baru 0,97%
Senin, 13 Juli 2020 - 16:22 WIB
loading...
Kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional dinilai masih rendah. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki masih menyayangkan rendahnya partisipasi orang Indonesia dalam berkoperasi. Sejalan dengan itu, kontribusi koperasi terhadap ekonomi nasional pun masih minim.
"Sayangnya, di Indonesia, baru sekitar 8,41% masyarakat yang tergabung dalam koperasi. Sedangkan untuk kontribusi koperasi terhadap perekonomian pada tahun 2019 baru sebesar 0,97%, dan angka tersebut masih relatif rendah bila dibanding dengan rata-rata kontribusi koperasi terhadap ekonomi dunia yaitu sebesar 4,30%," ujar Teten dalam Webinar Nasional Peringatan Hari Koperasi ke-73, di Jakarta, Senin (13/7/2020).
Ia menyebutkan, kondisi ini disebabkan oleh kendala terkait regulasi manajemen dan sumber daya manusia (SDM), juga akses pembiayaan dan pengawasan. Hal-hal ini juga yang mungkin menjadi konsep yang digarap Kemenkop UKM saat ini untuk membangun ekosistem usaha koperasi yang memungkinkan koperasi bisa tumbuh seluas-luasnya.
"Selain sebagai lembaga ekonomi, koperasi Indonesia juga memiliki peran sebagai lembaga sosial, dimana demokratisasi ekonomi dan sebagai lembaga pendidikan yang senantiasa membangun budaya pembelajaran antara anggota melalui praktek bisnis koperasi peran koperasi tersebut kami rasa mutlak perlu dimiliki," papar Teten.
(Baca Juga: Banyak Koperasi Simpan Pinjam Gagal Bayar, Teten: Orang Kapok Berkoperasi)
"Sayangnya, di Indonesia, baru sekitar 8,41% masyarakat yang tergabung dalam koperasi. Sedangkan untuk kontribusi koperasi terhadap perekonomian pada tahun 2019 baru sebesar 0,97%, dan angka tersebut masih relatif rendah bila dibanding dengan rata-rata kontribusi koperasi terhadap ekonomi dunia yaitu sebesar 4,30%," ujar Teten dalam Webinar Nasional Peringatan Hari Koperasi ke-73, di Jakarta, Senin (13/7/2020).
Ia menyebutkan, kondisi ini disebabkan oleh kendala terkait regulasi manajemen dan sumber daya manusia (SDM), juga akses pembiayaan dan pengawasan. Hal-hal ini juga yang mungkin menjadi konsep yang digarap Kemenkop UKM saat ini untuk membangun ekosistem usaha koperasi yang memungkinkan koperasi bisa tumbuh seluas-luasnya.
"Selain sebagai lembaga ekonomi, koperasi Indonesia juga memiliki peran sebagai lembaga sosial, dimana demokratisasi ekonomi dan sebagai lembaga pendidikan yang senantiasa membangun budaya pembelajaran antara anggota melalui praktek bisnis koperasi peran koperasi tersebut kami rasa mutlak perlu dimiliki," papar Teten.
(Baca Juga: Banyak Koperasi Simpan Pinjam Gagal Bayar, Teten: Orang Kapok Berkoperasi)
Lihat Juga :