Berebut Kandidat Ketua Umum Hipmi Sumsel, Siapa yang Lolos?

Senin, 13 Juli 2020 - 23:30 WIB
loading...
Berebut Kandidat Ketua...
Berebut ketua umum Hipmi Sumsel. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) saat ini sedang memulai proses pemilihan ketua umum untuk wilayah Sumatera Selatan. Melalui prose panjang Kgs Hermansyah Mastari menjadi salah satu yang lolos sebagai kandidat utama.
Hal tersebut dipastikan setelah tim pemenangan Hermansyah terbang ke Jakarta dan berkonsultasi dengan BPP Hipmi. Sebelumnya, Hermansyah sempat dinyatakan tidak lolos. Steering committee (SC) Musda ke-XIV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sumsel yang hanya meloloskan kandidat tunggal calon ketua umum (caketum) BPD Hipmi Sumsel periode 2020-2023.

Beberapa kandidat bakal calon ketua umum harus gugur dari pencalonan disebabkan tidak memiliki dukungan persyaratan SK dan sertifikat Diklatda. Menyikapi terkait keputusan tersebut, Alex Febrian yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) didampingi BPC berangkat ke Jakarta guna memverifikasi ulang data yang diajukan saudara Kgs Hermansyah Mastari.

"Alhamdulillah, setelah kami verifikasi ulang kelengkapan data, secara organisasi dan sesuai AD/ART, BPP Hipmi menyatakan saudara Hermansyah lolos dan mencukupi syarat dan dapat melanjutkan pencalonannya sebagai calon ketua umum (Caketum). Hermansyah sendiri mengikuti muruwah Hipmi dan mengikuti senior-senior terdahulu yaitu siap bertanding untuk bersanding," kata Alex dalam rilisnya, di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Pengurus HIPMI Kunjungi MNC Group

Dia mengatakan, sebelumnya Hermansyah dinyatakan tidak lolos oleh BPD Hipmi Sumsel, namun keputusan tersebut terbantahkan setelah BPP Hipmi menyatakan pencalonan Hermansyah dapat dilanjutkan. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Hermansyah, Vico S Taufik, mengatakan bahwa Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H Maming melalui bidang Organisasi Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK), telah menegakkan aturan yang berlaku dalam organisasi.

Ketua Umum BPC Kabupaten Pali, Etran Andinata, mewakili badan pengurus cabang di Sumatera Selatan menyatakan sangat mengapresiasi keputusan ini. "Keputusan Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H Maming melalui bidang OKK sangat kami hargai. Kami telah mengikuti aturan aturan panitia Musda BPD HIPMI Sumsel. Kami akan terus memperjuangkan hal yang benar demi tegaknya organisasi," ujar Etran.

Sebagai informasi, keputusan itu didasari dengan keluarnya surat dari BPP Hipmi yang ditujukan ke BPD HIPMI Sumsel, nomor: 340/A/1-SEK/BPP/VII/2020 perihal Instruksi, yang di tandatangani oleh Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan Kelembagaan (OKK) dan Sekjen BPP Hipmi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1597 seconds (0.1#10.140)