Erick Thohir Minta Blacklist Peserta Rekrutmen BUMN yang Terlibat Perjokian
Senin, 16 Januari 2023 - 21:25 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir meminta blacklist peserta BUMN yang terlibat perjokian. FOTO/dok.Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta blacklist bagi peserta yang curang saat mengikuti proses rekrutmen BUMN. Terutama bagi mereka yang terlibat perjokian karena tidak ber-AKHLAK.
"Saya menerima laporan ada sejumlah peserta yang melakukan kecurangan saat mengerjakan soal ujian. Tentu ini perbuatan tidak terpuji, saya minta mereka yang terbukti curang berdasarkan tangkapan sistem teknologi digital Kementerian BUMN untuk ditindak tegas,” ujar Erick, Senin (16/1/23).
Baca Juga: Bertemu Megawati di Bali, Kedekatan Erick Thohir dan PDIP Makin Erat
Erick mengaku telah menerima laporan dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata, bahwa ada sejumlah peserta yang tertangkap oleh sistem melakukan kecurangan itu. Bahkan, dia mendapat laporan adanya indikasi perjokian dalam praktik ujian tersebut.
"Saya minta kepada Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi untuk melakukan investigasi secara seksama. Jika terbukti tindakan itu melanggar hukum, maka jangan segan melaporkannya ke penegak hukum. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan kami blacklist di BUMN," katanya.
"Saya menerima laporan ada sejumlah peserta yang melakukan kecurangan saat mengerjakan soal ujian. Tentu ini perbuatan tidak terpuji, saya minta mereka yang terbukti curang berdasarkan tangkapan sistem teknologi digital Kementerian BUMN untuk ditindak tegas,” ujar Erick, Senin (16/1/23).
Baca Juga: Bertemu Megawati di Bali, Kedekatan Erick Thohir dan PDIP Makin Erat
Erick mengaku telah menerima laporan dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata, bahwa ada sejumlah peserta yang tertangkap oleh sistem melakukan kecurangan itu. Bahkan, dia mendapat laporan adanya indikasi perjokian dalam praktik ujian tersebut.
"Saya minta kepada Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi untuk melakukan investigasi secara seksama. Jika terbukti tindakan itu melanggar hukum, maka jangan segan melaporkannya ke penegak hukum. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan kami blacklist di BUMN," katanya.
Lihat Juga :