Erick Thohir Minta Blacklist Peserta Rekrutmen BUMN yang Terlibat Perjokian

Senin, 16 Januari 2023 - 21:25 WIB
loading...
Erick Thohir Minta Blacklist Peserta Rekrutmen BUMN yang Terlibat Perjokian
Menteri BUMN Erick Thohir meminta blacklist peserta BUMN yang terlibat perjokian. FOTO/dok.Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta blacklist bagi peserta yang curang saat mengikuti proses rekrutmen BUMN. Terutama bagi mereka yang terlibat perjokian karena tidak ber-AKHLAK.

"Saya menerima laporan ada sejumlah peserta yang melakukan kecurangan saat mengerjakan soal ujian. Tentu ini perbuatan tidak terpuji, saya minta mereka yang terbukti curang berdasarkan tangkapan sistem teknologi digital Kementerian BUMN untuk ditindak tegas,” ujar Erick, Senin (16/1/23).



Erick mengaku telah menerima laporan dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata, bahwa ada sejumlah peserta yang tertangkap oleh sistem melakukan kecurangan itu. Bahkan, dia mendapat laporan adanya indikasi perjokian dalam praktik ujian tersebut.

"Saya minta kepada Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi untuk melakukan investigasi secara seksama. Jika terbukti tindakan itu melanggar hukum, maka jangan segan melaporkannya ke penegak hukum. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan kami blacklist di BUMN," katanya.

Para peserta ujian rekrutmen yang umumnya generasi muda itu, kata Erick, sebaiknya menanamkan sikap jujur dan amanah sejak awal. Praktik curang adalah benih sikap yang buruk dan tidak sejalan dengan nilai agama dan budaya, serta juga merusak pembangunan karakter bangsa.

"Kita menghadapi tantangan global yang membutuhkan generasi muda yang mau bekerja keras serta dipandu etika kejujuran sebagai dasar sikap profesionalisme. Mereka yang curang sudah gagal di tahap paling awal. Semoga mereka tidak mengulangi lagi
perbuatannya kelak di mana pun juga,” ucap dia.

Senada, Tedi Bharata mengatakan telah menerima laporan aktivitas perjokian dalam sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar.

"Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar kedepannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN," tutur Tedi.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1655 seconds (0.1#10.140)