Banyak Bandara Mubazir, Menhub Diminta Tahan 21 Pembangunan Bandara di Wilayah 3T

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:22 WIB
loading...
Banyak Bandara Mubazir,...
Menhub Budi Karya Sumadi diminta mengevaluasi pembangunan 21 bandara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama, mendesak Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengevaluasi rencana pembangunan bandara di 21 daerah terluar, terpencil, dan tertinggal (3T). Pasalnya, ia melihat masih ada bandara yang belum aktif beroperasi.



"Mengenai bandara baru yang ditargetkan 21 lokasi, saya kira perlu ada evaluasi ulang karena beberapa bandara kita yang sudah terbangun belum beroperasi bahkan belum efektif," ujar Suryadi dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Perhubungan di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Selain alasan tersebut, Suryadi juga mengaku bahwa Kementerian Perhubungan mengalami kekurangan anggaran yang cukup besar untuk membangun dan membiayai berbagai kegiatan lainnya. Maka dari itu pembangunan bandara baru tersebut perlu dipertimbangkan kembali.

"(Walaupun) kadang di satu sisi ada pemborosan-pemborosan yang barangkali bisa di pertimbangkan," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mencatat sejumlah grand plan atau kerangka rencana pembangunan infrastruktur transportasi udara di sejumlah wilayah di Indonesia. Grand plan itu baik untuk hub primer dan super hub, serta transportasi udara untuk pariwisata.



Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, grand plan terkait pembangunan infrastruktur transportasi udara tidak tidak terlepas dari posisi Indonesia sebagai negara yang memiliki konektivitas nasional dan internasional di sektor udara. Dalam grand plan tersebut setidaknya ada 21 bandara yang ditargetkan akan dibangun.

"Kedua adalah pembangunan 21 bandar udara baru dalam hal untuk prioritas konektivitas bandar udara," kata Novie.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)