Ini Biang Keladi Bentrok Maut Pekerja di PT GNI versi Kemnaker

Rabu, 18 Januari 2023 - 19:12 WIB
loading...
Ini Biang Keladi Bentrok Maut Pekerja di PT GNI versi Kemnaker
Perkembangan situasi PT GNI. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenegakerjaan ( Kemnaker ) Haiyani Rumondang mengatakan, saat ini temuan dari tim investigasi Kemnaker terkait bentrok maut di PT Gunbuster Nickel Industry ( GNI ) adalah tidak adanya penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di lapangan. Haiyani menegaskan pihaknya siap mengambil langkah hukum terhadap PT GNI jika terbukti melanggar ketentuan dan norma-norma ketenagakerjaan yang berlaku.



"Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Kemnaker apabila terbukti perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan, baik norma kerja maupun norma K3, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya," ujar Haiyani dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (18/1/2023).

Dirjen Haiyani mengatakan, peristiwa itu menjadi pelajaran berharga bagi dunia ketenagakerjaan di masa mendatang. Haiyani juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan perbaikan dari manajemen perusahaan atas sejumlah temuan dari timnya.

"Kami ingin agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan tercipta hubungan industrial yang harmonis di PT GNI," sambung Dirjen Haiyani.

Menurutnya, dalam upaya memperoleh informasi, tim melakukan koordinasi dengan jajaran Disnaker Kabupaten Morowali Utara, Disnaker Kabupaten Morowali, dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah. Setelah itu, tim mengadakan rapat dengan jajaran manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan tentang permasalahan ketenagakerjaan yang berkembang di media yang menjadi tuntutan serikat pekerja.

Informasi yang berkembang tersebut antara lain, yaitu tentang tuntutan penerapan prosedur K3 di perusahaan, memberikan APD lengkap kepada pekerja, peraturan perusahaan, kejelasan pemotongan upah, PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap, mempekerjakan anggota serikat pekerja yang diputus kontraknya, memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter, dan memperjelas hak-hak pekerja yang sudah meninggal akhir tahun lalu.



Selain meminta penjelasan dari manajemen PT GNI, Haiyani mengatakan tim juga meninjau secara langsung kondisi di lapangan, termasuk tempat terjadinya kerusuhan. Hal ini dilakukan agar tim mendapatkan informasi secara komprehensif.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1953 seconds (0.1#10.140)