Pengelola Tol Pemalang-Batang Harus Selesaikan Perjanjian

Rabu, 02 September 2015 - 23:37 WIB
Pengelola Tol Pemalang-Batang Harus Selesaikan Perjanjian
Pengelola Tol Pemalang-Batang Harus Selesaikan Perjanjian
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURR) akan memberikan batas waktu kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Pemalang-Batang menyelesaikan perjanjian non-agreement bersama pihak investor Malaysia sebelum tol tersebut diresmikan pemerintah pada September ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimoeljono mengatakan, Tol Pemalang-Batang, sedianya akan diambil alih oleh Waskita Karya. Namun, ada kesepakatan pengambilalihan saham antara pengelola tol saat ini dengan pihak Waskita Karya.

"Tapi belum ada kesepakatan antara pemegang saham yang lama dengan pemegang saham baru. Makanya, mereka harus selesaikan dulu dengan investor dari Malaysia itu, kira-kira dua minggu ke depan baru groundbreaking,” ujar Basuki di Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Hak konsesi tol Pemalang-Batang melalui badan usaha PT Pemalang Batang Toll Road terancam dicabut karena masalah pembiayaan. Kementerian PUPR memberikan kesempatan kepada pemilik konsesi mencari mitra strategis dalam rangka memperkuat pendanaan.

“Sebelumnya sudah diputuskan bahwa sharing saham berubah dimana saham PT Pemalang Batang Toll Road diambil alih oleh Waskita Karya dan jasa Marga. Prosesnya bagaimana kami tunggu,” ujar Basuki.

Dia menambahkan, Kementeriannya akan terus mendorong realisasi proyek tol Pemalang-Batang. Alasannya, saat ini ruas tol yang masuk dalam rencana tol trans jawa tersebut tersisa dua ruas lagi. “Tinggal dua ruas lagi tol trans jawa, yakni Pemalang-Batang dan Batang-Semarang. Yang jelas, saya target keduanya bisa kelar pada 2018,” terangnya.

Adapun, untuk ruas tol Batang-Semarang, Kementerian PUPR saat ini sedang menyiapkan proses lelang ulang, sebab, proses kontruksi tol tersebut belum bisa direalisasikan oleh pihak investor melalui Badan Usaha PT Marga Setia Puritama.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, persiapan menuju tahap lelang tol Batang-Semarang, aka melalui audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Teman-teman panitia sedang menyiapkan lelangnya. Ini termasuk nilai yang harus diganti berdasarkan audit itu,” jelasnya.

Dia mengatakan, dua proyek tol trans Jawa melalui tol Pemalang-Batang dan Batang Semarang ditargetkan bisa rampung pada 2018. “Sehingga apapun konsekuensinya proyek ini sebagai proyek pemerintah harus selesai 2018. Makanya, semua akan dilakukan. Mengenai ketertarikan investor saya kira nilai pengembaliannya juga cukup ekonomis sehingga berpotensi dari sisi bisnis,” pungkas Herry.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8696 seconds (0.1#10.140)