HK Tunggu Revisi Perpres Penugasan Tol Sumatera

Minggu, 06 September 2015 - 23:54 WIB
HK Tunggu Revisi Perpres Penugasan Tol Sumatera
HK Tunggu Revisi Perpres Penugasan Tol Sumatera
A A A
JAKARTA - PT Hutama Karya (HK) masih menunggu revisi peraturan presiden Nomor 100 tahun 2014 tentang penugasan pembangunan ruas Tol Sumatera. Revisi perpres tersebut memungkinkan Hutama Karya menggarap empat ruas tambahan dari empat ruas penugasan Tol Sumatera yang akan dikerjakan BUMN konstruksi itu.

“Perpres 100 itu selain direvisi, juga akan ditambah empat ruas. Sebab pemerintah menginginkan jalur tol dari Bakauheni sampai Palembang bisa selesai pada 2018,” ujar Direktur Utama PT Hutama Karya, I Gusti Ngurah Putra di Jakarta.

Dia mengatakan, tambahan empat ruas tersebut antara lain ruas Terbanggi Besar sampai Kayu Kagung Kayu meliputi Terbanggi Besar-Pematang Panggang (100 km) dan Pematang Panggang-Kayu Agung (85 km). Satu ruas lainnya masing-masing ruas Palembang-Tanjung Api-api (80 km) dan Tebing Tinggi Kisaran (60 km).

“Dari Terbanggi Besar sampai Kayu Agung itu dua ruas, satu ruas lagi untuk Palembang-Tanjung Api-api dan Tebing Tinggi-Kisaran. Itu tambahan konsep perpres yang saat ini sedang digodok,” terangnya.

Ngurah Putra menambahkan, penugasan kepada BUMN Hutama Karya mengingat, investor lain tak memiliki ketertarikan menggarap ruas-ruas tol tersebut.

“Karena memang tak menarik buat investor, namun bermanfaat menubuhkan wilayah dan kawasan di sana. Makanya, ada Penyertaan Modal Negara yang kami harapkan bisa terus menyokong pendanaan dalam rangka penugasan ruas tol Sumatera tersebut,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimoeljono mengatakan, tol Sumatera akan dikerjakan keroyokan dari arah selatan dengan titik-titik prioritas.

“Setelah itu dari Utara melalui Medan, Pekan Baru bisa tersambung. Dari arah selatan dimulai terlebih dahulu mengingat ada ASEAN Games yang dihelat di sana,” ujarnya.

Pemerintah saat ini telah menugasi BUMN Hutama Karya membangun empat ruas tol trans Sumatera diantaranya Medan-Binjai sepanjang 15,8 km, Bakauheni-Terbanggi Besar (150 km), Palembang-Indralaya (22 km) serta Pekan Baru-Dumai (135 km).

Dari empat ruas penugasan tersebut, tiga ruas diantaranya telah memenuhi persyaratan pengerjaan kontruksi maupun hak konsesi melalui Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) masing-masing untuk ruas Medan-Binjai, Bakauheni-Terbanggi Besar serta Palembang-Indralaya.

Baca juga:

SMI Danai Pembangunan Tol Pejagan-Pemalang

Garap Tol Medan-Binjai, SMI Utangi Hutama Karya

HK Realtindo Bidik Pendapatan Rp850 M
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5200 seconds (0.1#10.140)