Portal INSW Cegah Pungli Izin Usaha

Rabu, 30 September 2015 - 18:22 WIB
Portal INSW Cegah Pungli Izin Usaha
Portal INSW Cegah Pungli Izin Usaha
A A A
JAKARTA - Peluncuran Indonesia National Single Window (INSW) berpotensi menghilangkan pungutan liar (pungli) pada proses perizinan eskpor impor di Indonesia. Hal ini dikarenakan portal online INSW mampu melacak posisi perizinan pengusaha.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, biasanya beberapa petugas tertentu meminta pungli untuk proses perizinan dengan janji-janji mempercepat prosedur tersebut. Hal ini yang meresahkan para pengusaha.

"Biasanya biaya yang ditambahkan kan alasannya banyak. Tapi pengusaha lama-lama ngerti. Oh dia ingin sesuatu," jelas Darmin di Jakarta, Jakarta, Rabu (30/9/2015). (Baca: Permudah Izin Ekspor-Impor, Pemerintah Luncurkan INSW).

Dia mengatakan, dengan adanya INSW, maka posisi perusahaan dalam mengurus perizinan dapat terlacak dengan baik. Sehingga, menghilangkan pungli yang ada selama ini.

"Jadi enggak bisa disembunyikan lagi apakah kuota mau habis atau enggak, tahu kita. Bisa ditegur sama atasannya dan seterusnya kalau ketahuan ada permainan," tandas dia.

Sekadar informasi, pemerintah telah meresmikan pelayanan proses perizinan ekspor perizinan ekspor dan impor secara online melalui portal INSW. Portal ini maka kualitas layanan yang terkait proses perizinan ekspor dan impor ditingkatkan, sehingga dokumen perizinan ekspor impor dapat diselesaikan dengan lebih transparan, mudah, akurat, dan tepat waktu.

Baca Juga:

Portal INSW Diyakini Ampuh Atasi Dwelling Time

18 Unit K/L Tergabung dalam Portal INSW

INSW Diyakini Bantu Pelaksanaan Paket September II
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5280 seconds (0.1#10.140)