Kemenkeu Perluas 11 Sektor Usaha Dapat Kemudahan Pajak

Sabtu, 18 April 2020 - 08:37 WIB
loading...
Kemenkeu Perluas 11...
Gedung Kementerian Keuangan. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberi kemudahan pajak bagi 11 sektor usaha untuk menanggulangi dampak virus corona terhadap perekonomian. Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan stimulus serupa kepada 19 sektor usaha.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemberian kemudahan pajak terhadap 11 sektor usaha ini, merupakan tindak lanjut diskusi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sehingga ditetapkan ada 11 sektor tambahan.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menerangkan pemberian kemudahan pajak ini berupa relaksasi empat jenis pajak, yaitu PPh 21, PPh 22 Impor, PPh Badan, dan percepatan restitusi PPN.

"Kami sedang merancang adanya perluasan sektor penerima stimulus fiskal melalui sejumlah paket relaksasi perpajakan, seperti PPh 21 ditanggung pemerintah, PPh 22 impor dibebaskan, PPh badan dikurangi dan restitusi PPN yang dipercepat," ujar Suryo di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Dia menambahkan kebijakan ini juga telah mengkaji 639 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) dari 11 sektor tersebut yang akan mendapatkan insentif fiskal.

"Pada waktu penyesuaian nanti, di samping sektor usaha, ada list dari KBLI-KBLI yang akan diberikan insentif di masing-masing sektor tersebut," tandasnya.

Adapun ke-11 sektor usaha yang menerima insentif pajak, sebagai berikut:
1. Sektor pangan seperti peternakan, perikanan, perkebunan dan agrikultura
2. Sektor perdagangan bebas dan eceran
3. Sektor ketenagalistrikan dan energi baru dan terbarukan
4. Sektor minyak dan gas bumi
5. Sektor pertambangan
6. Sektor kehutanan
7. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif
8. Sektor telekomunikasi dan penyelenggara internet
9. Sektor logistik
10. Sektor transportasi darat, udara, angkutan sungai dan penyeberangan
11. Sektor konstruksi.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Rekomendasi
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved