Kemenkeu Perluas 11 Sektor Usaha Dapat Kemudahan Pajak

Sabtu, 18 April 2020 - 08:37 WIB
loading...
Kemenkeu Perluas 11...
Gedung Kementerian Keuangan. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberi kemudahan pajak bagi 11 sektor usaha untuk menanggulangi dampak virus corona terhadap perekonomian. Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan stimulus serupa kepada 19 sektor usaha.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemberian kemudahan pajak terhadap 11 sektor usaha ini, merupakan tindak lanjut diskusi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sehingga ditetapkan ada 11 sektor tambahan.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menerangkan pemberian kemudahan pajak ini berupa relaksasi empat jenis pajak, yaitu PPh 21, PPh 22 Impor, PPh Badan, dan percepatan restitusi PPN.

"Kami sedang merancang adanya perluasan sektor penerima stimulus fiskal melalui sejumlah paket relaksasi perpajakan, seperti PPh 21 ditanggung pemerintah, PPh 22 impor dibebaskan, PPh badan dikurangi dan restitusi PPN yang dipercepat," ujar Suryo di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Dia menambahkan kebijakan ini juga telah mengkaji 639 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) dari 11 sektor tersebut yang akan mendapatkan insentif fiskal.

"Pada waktu penyesuaian nanti, di samping sektor usaha, ada list dari KBLI-KBLI yang akan diberikan insentif di masing-masing sektor tersebut," tandasnya.

Adapun ke-11 sektor usaha yang menerima insentif pajak, sebagai berikut:
1. Sektor pangan seperti peternakan, perikanan, perkebunan dan agrikultura
2. Sektor perdagangan bebas dan eceran
3. Sektor ketenagalistrikan dan energi baru dan terbarukan
4. Sektor minyak dan gas bumi
5. Sektor pertambangan
6. Sektor kehutanan
7. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif
8. Sektor telekomunikasi dan penyelenggara internet
9. Sektor logistik
10. Sektor transportasi darat, udara, angkutan sungai dan penyeberangan
11. Sektor konstruksi.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Iran Ungkap Rudalnya...
Iran Ungkap Rudalnya Berhasil Hantam Jet Tempur AS di Yordania
Kabar Bahagia, Chelsea...
Kabar Bahagia, Chelsea Islan Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved