Harga Gas di Sumut Mahal, Pertamina dan PGN Saling Tuding

Kamis, 12 November 2015 - 15:33 WIB
Harga Gas di Sumut Mahal, Pertamina dan PGN Saling Tuding
Harga Gas di Sumut Mahal, Pertamina dan PGN Saling Tuding
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) saling tuding mengenai tingginya harga gas di Sumatera Utara (Sumut) dibanding daerah lain. Mahalnya harga gas membuat para pelaku usaha mengeluh karena biaya produksi membengkak.

“Tingginya harga gas kepada pelanggan industri karena harga gas dari Pertamina sebagai pemasok sudah tinggi,” kata Kepala Divisi Komunikasi Irwan Andri di Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Menurutnya, harga beli gas PGN yang dialirkan dari kilang regasifikasi Arun, di Aceh milik Pertamina sekitar USD13,8/juta metrik british thermal unit (MMBTU). Dari harga tersebut, PGN menjual ke pelanggan industri di Medan sebesar USD14 per MMBTU.

“PGN hanya mengambil biaya operasional dan biaya perawatan pipa yang mencapai 700 kilometer sebesar USD0,2/MMBTU. Kami memastikan bahwa industri gas di Medan tetap memperoleh energi untuk tetap berproduksi,” kata dia.

Dia menuturkan, tingginya harga gas di Sumut karena kehabisan sumber gas dari sumur-sumur pemasok gas yang selama ini memasok gas ke PGN. Padahal harga gas dari sumur-sumur gas lebih murah jika dibanding harga regasifikasi.

“Kami memahami situasi pelaku industri di Medan. Tapi ini merupakan solusi terbaik yang bisa diberikan PGN,” kata dia.

Sementara Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro justru menganggap PGN tidak transparan dalam penetapan harga gas di Sumatera Utara. Pihaknya membeberkan, terdapat dua sumber pasokan gas dari Pertamina dan anak perusahaan.

Sumber pertama, sekitar 4 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari lapangan Pangkalan Susu dari Pertamina EP. Selain itu, PGN juga memperoleh pasokan dari Pertamina, yang bersumber dari LNG Donggi Senoro dengan harga sekitar USD4/MMSCFD.

Sementara itu, harga jual gas eksregasifikasi Arun yang dikelola oleh Perta Arun Gas, Pertagas dan Pertagas sampai ke PGN dijual dengan harga s USD13,8.MMBTU.

Dari harga tersebut, sebesar 85% komponen harga ditetapkan oleh pemerintah, termasuk toll fee sebesar USD2,58 ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya regasifikasi USD1,58 plus PPN. Sedangkan harga gas pipa dari Pangkalan Susu yang juga ditetapkan pemerintah sebesar USD8,31/MMBTU.

“Dengan komposisi tersebut, seharusnya badan usaha niaga dalam hal ini PGN dapat melakukan blending price berdasarkan rata-rata tertimbang harga dan volume pasokan," ujarnya.

Menurut dia, hal itu tidak disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, sehingga terjadi persepsi keliru seakan-akan gas hanya bersumber dari LNG dan menyudutkan Pertamina dan anak perusahaan yang justru telah melakukan upaya optimalisasi pasokan gas dengan harga kompetitif kepada industri melalui PGN.

Dengan demikian, untuk mengetahui harga beli PGN dari Pertamina harus mengombinasikan antara harga dan volume dari dua sumber tersebut, tidak hanya mengacu pada satu harga yang lebih tinggi. Menurut Wianda, blended price harga beli gas PGN yang diperoleh dari Pertamina dan anak perusahaannya masih dibawah USD11/MMBTU

“Kami harap dalam penyampaian informasi terkait harga ini, PGN dapat lebih bijak, sehingga tidak memunculkan friksi yang tidak perlu dan tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk melakukan sinergi strategis antara PGN dan Pertagas,” tandasnya.

Sebagai informasi, sejak Agustus lalu, harga gas industri di Sumut naik dari USD8,7/MMBTU menjadi USD14/MMBTU. Sementara di daerah lain di Indonesia, harga gas berkisar USD6-USD9/MMBTU.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7774 seconds (0.1#10.140)