Ini Kemungkinan Sanksi yang Akan Diterima SIAP

Kamis, 12 November 2015 - 16:28 WIB
Ini Kemungkinan Sanksi...
Ini Kemungkinan Sanksi yang Akan Diterima SIAP
A A A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida belum bisa memastikan secara detail terkait indikasi aksi pelanggaran perdagangan yang terjadi pada PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

‎"Belum kita anggap sebagai suatu hal yang sudah pasti, tetapi indikasinya ada, misalnya dianggap perdagangan semu. Saya kira di media juga sudah muncul informasi itu, tentu untuk melihat ini apakah betul ada perdagangan semu, apakah betul ada pihak-pihak yang terkait yang terlibat di perdagangan semu, itu akan dilakukan penyidikan," kata Nurhaida di Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Hal tersebut dikarenakan, jika perdagangan semu itu sudah termasuk pidana pasar modal dan akan diputus melalui penyidikan, dan itu dimaksudkan untuk melihat pasal mana saja yang dilanggar, siapa yang melanggar kemudian apa bukti-buktinyanya dan sanksinya apa saja.

"Jadi, tentu kita harus melakukan penyidikan dulu baru bisa tahu apakah betul transaksi semua atau pelanggaran yang lainnya," ujar dia.

Sementara sanksi yang dikenakan sesuai pelanggaran yang dilakukan SIAP. "Kalau sekarang belum ada kesimpulan karena pemeriksaan juga di OJK baru akan dimulai jadi belum bisa dikatakan sanksinya apa, karena sanksi itu hasil akhir atau konsekuensi akhir dari pelanggaran yang dilakukan," jelas Nurhaida.

Berat ringannya hukuman, lanjut dia, juga tergantung pelanggaran yang dilakukan, apakah perseorangan atau perusahaan. Namun secara umum, sesuai UU Pasar Modal sanksi bisa berupa peringatan tertulis sampai pencabutan usaha atau izin dari OJK.

"Kemudian kalau perorangan mulai dari peringatan tertulis sampai kemudian untuk pidana ada sanksi financial dan sanksi penjara di dalam UU Pasar Modal ada, range-nya tergantung dari berat ringannya pelanggaran dan dampaknya kepada pasar modal, tergantung dari situ‎," pungkasnya.

Baca Juga:

BEI Hukum Tiga Sekuritas Terkait Transaksi Saham SIAP

Bos BEI: Sekawan Intipratama Terancam Delisting

OJK Terus Selidiki Kasus Repo SIAP
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Minta Restu OJK, BEI...
Minta Restu OJK, BEI Siap Gelar Papan New Economy 5 Desember 2022
Mulai Jumat Ini, Kresna...
Mulai Jumat Ini, Kresna Sekuritas Tak Bisa Lagi Usaha di Bursa Saham
Seluruh Emiten Ditargetkan...
Seluruh Emiten Ditargetkan Penuhi Ketentuan Free Float 15% di 2029
Iman Rachman Dikabarkan...
Iman Rachman Dikabarkan Jadi Dirut, Intip Susunan Direksi BEI 2022-2026
Ketua OJK Ngaku Tahu...
Ketua OJK Ngaku Tahu Kabar Mundurnya Dirut BEI Iman Rachman dari Youtube
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Berita Terkini
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Edukasi Pasar Modal untuk Mahasiswa Universitas Budi Luhur
11 menit yang lalu
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
42 menit yang lalu
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026 Berkat Kontribusi Nyata pada Asta Cita
44 menit yang lalu
Sucor AM Manfaatkan...
Sucor AM Manfaatkan Ajang Lari Perkuat Literasi Investasi
52 menit yang lalu
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
1 jam yang lalu
Tokenisasi ETF Buka...
Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved