Ini Kemungkinan Sanksi yang Akan Diterima SIAP

Kamis, 12 November 2015 - 16:28 WIB
Ini Kemungkinan Sanksi yang Akan Diterima SIAP
Ini Kemungkinan Sanksi yang Akan Diterima SIAP
A A A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida belum bisa memastikan secara detail terkait indikasi aksi pelanggaran perdagangan yang terjadi pada PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

‎"Belum kita anggap sebagai suatu hal yang sudah pasti, tetapi indikasinya ada, misalnya dianggap perdagangan semu. Saya kira di media juga sudah muncul informasi itu, tentu untuk melihat ini apakah betul ada perdagangan semu, apakah betul ada pihak-pihak yang terkait yang terlibat di perdagangan semu, itu akan dilakukan penyidikan," kata Nurhaida di Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Hal tersebut dikarenakan, jika perdagangan semu itu sudah termasuk pidana pasar modal dan akan diputus melalui penyidikan, dan itu dimaksudkan untuk melihat pasal mana saja yang dilanggar, siapa yang melanggar kemudian apa bukti-buktinyanya dan sanksinya apa saja.

"Jadi, tentu kita harus melakukan penyidikan dulu baru bisa tahu apakah betul transaksi semua atau pelanggaran yang lainnya," ujar dia.

Sementara sanksi yang dikenakan sesuai pelanggaran yang dilakukan SIAP. "Kalau sekarang belum ada kesimpulan karena pemeriksaan juga di OJK baru akan dimulai jadi belum bisa dikatakan sanksinya apa, karena sanksi itu hasil akhir atau konsekuensi akhir dari pelanggaran yang dilakukan," jelas Nurhaida.

Berat ringannya hukuman, lanjut dia, juga tergantung pelanggaran yang dilakukan, apakah perseorangan atau perusahaan. Namun secara umum, sesuai UU Pasar Modal sanksi bisa berupa peringatan tertulis sampai pencabutan usaha atau izin dari OJK.

"Kemudian kalau perorangan mulai dari peringatan tertulis sampai kemudian untuk pidana ada sanksi financial dan sanksi penjara di dalam UU Pasar Modal ada, range-nya tergantung dari berat ringannya pelanggaran dan dampaknya kepada pasar modal, tergantung dari situ‎," pungkasnya.

Baca Juga:

BEI Hukum Tiga Sekuritas Terkait Transaksi Saham SIAP

Bos BEI: Sekawan Intipratama Terancam Delisting

OJK Terus Selidiki Kasus Repo SIAP
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4234 seconds (0.1#10.140)