BEI Akan Hentikan Perdagangan Emiten Belum Lepas 7,5% Saham

Rabu, 27 Januari 2016 - 14:22 WIB
BEI Akan Hentikan Perdagangan Emiten Belum Lepas 7,5% Saham
BEI Akan Hentikan Perdagangan Emiten Belum Lepas 7,5% Saham
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan, akan menghentikan perdagangan perusahaan terbuka (emiten) yang belum memenuhi aturan free float dengan melepas 7,5% saham ke publik.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, bagi emiten yang belum memperlihatkan adanya persiapan melepas 7,5% saham, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi penghentian perdagangan sementara atau suspend. "Ya sahamnya tidak diperdagangkan dulu," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Namun, Tito menjelaskan, BEI berencana memberi kelonggaran bagi emiten yang belum memenuhi ketentuan pelepasan 7,5% berupa tenggat waktu yang diperpanjang hingga tiga bulan mendatang.

Menurutnya, jika mengacu pada peraturan BEI, tenggat waktu kewajiban 7,5% saham free float jatuh akhir Januari 2016. Namun, sampai sekarang masih terdapat enam emiten yang belum memenuhi ketentuan itu. "Masih ada emiten yang belum memenuhi ketentuan free float," katanya.

Dia menegaskan, bagi emiten yang sedang mempersiapkan diri dalam proses pelepasan saham barunya hingga 7,5%, akan diberi kelongaran waktu lagi. "Ya dong, kan persiapannya butuh waktu, persiapan penjamin efeknya dan teknikal lainnya," ucap Tito.

Namun, emiten tersebut terlebih dahulu harus mengajukan surat permohonan perpanjangan tenggat waktu. Sayangnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat tersebut. "Belum ada yang kami terima," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4146 seconds (0.1#10.140)