Menperin Pacu Diversifikasi Kopi ke Non-Pangan

Minggu, 14 Februari 2016 - 16:50 WIB
Menperin Pacu Diversifikasi Kopi ke Non-Pangan
Menperin Pacu Diversifikasi Kopi ke Non-Pangan
A A A
JAKARTA - Untuk mempercepat peningkatan ragam produk turunan kopi, pemerintah terus menjamin iklim usaha yang kondusif bagi industri pengolahan kopi melalui kebijakan fiskal dan non-fiskal serta penerapan standar.

Industri pengolahan kopi nasional selama ini baru mampu menyerap sekitar 35% produksi kopi dan sisanya sebesar 65% masih diekspor. Sedangkan tingkat konsumsi kopi masyarakat Indonesia relatif masih rendah, rata-rata hanya 1,1 kg perkapita/tahun.

Dalam meningkatkan serapan kopi oleh industri, strategi yang dilakukan adalah memperluas ragam pemanfaatan atau diversifikasi produk kopi dari sebelumnya terbatas produk minuman lantas dikembangkan ke industri lainnya.

"Diversifikasi produk kopi tidak hanya sebagai minuman tetapi dikembangkan dalam berbagai jenis produk lainnya seperti kosmetik, herbal, farmasi, hingga essen makanan. Maka, mata rantainya makin panjang, beragam dan memberi nilai tambah yang dapat dinikmati petani sampai industri," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin usai mendampingi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada Rapat Pengembangan Kopi Nasional di Lampung, Sabtu (13/2/2016).

Turut hadir ialah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Gubernur Lampung Ridho Ficardo, Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

Di dunia, Indonesia adalah negara penghasil kopi terbesar ketiga di dunia setelah Brasil dan Vietnam dengan produksi pada tahun 2014 sebesar 685 ribu ton atau 8,9 persen dari produksi kopi dunia dengan komposisi 76,7 persen merupakan jenis robusta dan sisanya arabika.

Sementara itu, tingkat konsumsi kopi masyarakat kita jauh di bawah negara – negara pengimpor kopi seperti USA 4,3 kg, Jepang 3,4 kg, Austria 7,6 kg, Belgia 8,0 kg, Norwegia 10,6 Kg dan Finlandia 11,4 Kg perkapita/tahun.

"Ruang pengembangan kopi kita masih lebar. Nilai ekonominya juga terus tumbuh namun jangan sampai kita terlena karena negara kompetitor juga agresif melakukan pengembangan produk kopi," tegas Menteri Saleh.

Kemenperin mencatat, ekspor produk kopi olahan 2015 mencapai USD 356,79 juta atau meningkat sekitar 8 persen dibanding tahun sebelumnya. Ekspor produk kopi olahan didominasi produk kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat kopi yang tersebar ke negara tujuan ekspor seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, RRC, dan Uni Emirat Arab.

Wapres Jusuf Kalla mengatakan, peningkatan produksi kopi berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Menurutnya, kopi bersama cokelat merupakan dua komoditas yang tidak terpengaruh krisis.

"Tiap kenaikan harga kopi maka berarti pemerataan pendapatan karena 96 persen kebun kopi adalah perkebunan rakyat. Berbeda dengan sawit yang pengusahaannya didominasi perusahaan besar," ujarnya.

Wapres menambahkan, kebijakan pemerintah untuk semua komoditi pertanian berbasis pangan termasuk kopi adalah mendongkrak produksi.

Luas areal kopi nasional mencapai 1,23 juta hektare dengan produktivitas 721 kg/ha. Komoditas ini menciptakan lapangan kerja bagi 1,79 juta kepala keluarga.

Kopi Lampung

Provinsi Lampung merupakan daerah penghasil utama kopi di Tanah Air. Pada 2014, luas areal untuk perkebunan kopi mencapai 173.819 Ha dengan produksi mencapai 131,5 Ribu Ton. Produksi kopi di Provinsi Lampung didominasi kopi jenis robusta.

Pada 2013, Kopi Robusta Lampung telah mempunyai Sertifikat Indikasi Geografis yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor ID G 000 000 026.

Industri pengolahan kopi terbesar di Lampung adalah PT Nestle Indonesia yang memiliki kapasitas produksi mencapai 21 Ribu Ton/Tahun dan Realisasi Produksi 9.155 Ton/tahun.

Nestle termasuk salah satu produsen kopi instan nasional yang antara lain terdiri PT Sari Incofood (Sumut), Mayora Indah (Banten), Java Prima Abadi (Jawa Tengah), Santos Jaya Abadi (Jawa Timur), dan Aneka Coffee Industry (Jawa Timur). Pangsa pasar kopi instan baik yang murni maupun campuran sekitar 25 persen dari total produk kopi nasional.

Secara nasional, jumlah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kopi mencapai 90 usaha yang menghasilkan produksi 222 ribu ton senilai Rp 9,4 triliun. Jumlah produksi terdiri dari hasil dari industri sebanyak 138 produk dan produk dari IKM serta retail mencapai 125 jenis.

"Peningkatan kualitas produksi juga perlu menyasar pada standardisasi biji kopi yang dibutuhkan oleh industri pengolahan," pungkas Menperin.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8715 seconds (0.1#10.140)