SKK Migas: Blok Masela Terkatung-katung, Inpex dan Shell Pangkas Pekerja

Rabu, 16 Maret 2016 - 23:09 WIB
SKK Migas: Blok Masela Terkatung-katung, Inpex dan Shell Pangkas Pekerja
SKK Migas: Blok Masela Terkatung-katung, Inpex dan Shell Pangkas Pekerja
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan Inpex Indonesia akan melakukan downsizing personnel atau pengurangan jumlah pekerja di Tanah Air sampai 40%. Demikian pula Shell akan melakukan restrukturisasi.

Inpex beralasan sampai Kamis, 10 Maret 2016, belum ada keputusan pemerintah terhadap persetujuan model rencana pengolahan pengembangan (plan of development /POD) Blok Masela, Maluku. SKK Migas khawatir kondisi ini akan menimbulkan lay off atau pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran

"SKK Migas dapat info dari Inpex bahwa karena sampai dengan Kamis, 10 Maret 2016 belum ada keputusan terhadap revisi POD Blok Masela yang sudah diajukan Inpex awal September tahun lalu, maka Inpex putuskan melakukan downsizing personnel sampai 40% total personel di Indonesia," ujar Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, dalam keterangan persnya di Wisma Mulia Jakarta, Rabu (16/3/2016) malam.

Sejalan dengan itu, kata Amien. SKK Migas mendapatkan laporan dari Shell bahwa CEO Shell minta engineer di Belanda, Kuala Lumpur, dan Jakarta yang bekerja untuk proyek Blok Masela segera mencari pekerjaan baru di internal Shell global

Amien menuturkan, Inpex Indonesia sebenarnya masih sangat mengharapkan keputusan persetujuan revisi POD dapat segera diberikan. Tetapi, seadainya keputusan diberikan saat ini dan yang diputuskan tersebut adalah adalah pilihan pilihan yang sesuai dengan rekomendasi SKK Migas, yaitu offshore (FLNG), maka jadwal FID (final investment decision) proyek Blok Masela yang bernilai USD14 miliar akan mundur lebih 2 tahun, yaitu akhir 2020.

"Jadi kalau dilihat kebijakan Inpex dan shell sejalan. Inpex Indonesia masih sangat harapkan persetujuan POD dapat diberikan. Tapi Inpex juga sebutkan bahwa seandainya keputusan diberikan saat ini dan yang diputuskan adalah offshore atau FLNG maka jadwal FID yang senilai USD14 miliar akan mundur 2 tahun, yaitu jadi akhir 2020. Kalau onshore maka mundurnya akan lebih lama," jelasnya.

SKK Migas menyayangkan dalam situasi ekonomi yang tengah menggenjot investasi ada investasi besar di depan mata justru mundur 2 tahun. "Kami sayangkan rakyat Maluku akan tertunda menerima manfaat dari proyek ini minimal 2 tahun," terang Amien.

"Untuk hitungan, kita mesti berpikir dengan cara pikir investor. Mereka masukkan parameter risiko yang lain. Kalau akhir 2018, risiko masih diterima. Begitu masuk 2019 Indonesia adalah masa pemilu dan mereka hitung tahun itu sulit dilakukan pengambilan keputusan investasi dengan nilai yang besar," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4067 seconds (0.1#10.140)