Tax Amnesty Jalan, Indonesia Tak Perlu Tergantung IMF

Selasa, 05 April 2016 - 19:18 WIB
Tax Amnesty Jalan, Indonesia Tak Perlu Tergantung IMF
Tax Amnesty Jalan, Indonesia Tak Perlu Tergantung IMF
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyatakan, jika pemerintah dari dulu menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, tidak ada namanya Indonesia tergantung utang International Monetary Fund (IMF). Cara ini ampuh dilakukan Malaysia kala krisis moneter pada 1998.

Kini, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ingin menyontoh Malaysia untuk menarik dana di luar negeri yang terparkir, agar bisa masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan dengan penerapan tax amensty, yang aturannya akan dibahas di DPR dalam bentuk undang-undang.

"Kita punya pengusaha banyak. Saya mau angkat cerita ini kalau kita menerapkan tax amnesty dari dulu di Indonesia, kita enggak perlu disetir dan diatur-atur oleh IMF. Tidak perlu kita pinjam uang ke mereka," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Dia menuturkan, kala terjadi krisis ekonomi 1998, cadangan devisa turun drastis. Waktu itu ada tiga negara yang berobat ke IMF termasuk Indonesia, Thailand juga termasuk. Tapi, Malaysia malah tidak sama sekali terkena dampaknya.

"Keberhasilan Malaysia untuk tidak berobat ke IMF, karena peranan Perdana menteri kala itu yang dijabat oleh Mahathir Mohamad," kata Bambang.

Waktu itu, Mahathir berhasil membujuk para pengusaha kaya Malaysia untuk menarik dananya yang selama ini diparkir di luar negeri.

"Pak Mahathir waktu itu berhasil. Di sana langsung masuk sampai USD50 miliar dan membuat cadangan devisa Malaysia meningkat sehingga mereka bisa mendeklarasikan tidak memerlukan IMF untuk menghadapi krisis. Mereka bisa menghadapi dengan uang mereka sendiri," kata Bambang.

Melihat fenomena luar biasa tersebut, Bambang berharap langkah ini bisa ditiru Indonesia, lantaran keduanya memiliki kemiripan tersendiri dari segi pengusaha.

"Pengusaha kaya di Malaysia itu mirip dengan Indonesia sewaktu era Orde Baru, yaitu pengusaha yang menjadi besar karena mendapat perlakuan khusus dari pemimpin negara berkuasa waktu itu. Sama dengan kita, waktu itu harta orang kaya Malaysia itu juga diparkir di luar negeri," bebernya.

Di Indonesia, kata Bambang, pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan upaya pemerintah untuk membujuk para orang kaya agar mau menarik dananya ke dalam negeri.

"Maka dengan begitu, seperti yang sudah saya sebutkan kita tidak perlu bergantung sama luar negeri dan utang sana-sini untuk pembiayaan infrastruktur, jika tax amnesty berjalan," pungkasnya.

Baca juga:

Ini Daftar Pembayar Pajak Terbesar 2015

Tax Amnesty Diklaim Bisa Bawa Rp11.400 Triliun ke Indonesia

Mau Menarik Dana Parkir di LN, Ini Caranya
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9829 seconds (0.1#10.140)