Diguncang Brexit, Tax Amnesty Diklaim Mampu Topang Ekonomi RI

Rabu, 29 Juni 2016 - 19:03 WIB
Diguncang Brexit, Tax Amnesty Diklaim Mampu Topang Ekonomi RI
Diguncang Brexit, Tax Amnesty Diklaim Mampu Topang Ekonomi RI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung meyakini, kebijakan pengampunan pajak atau tax amensty yang rencananya akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2016 akan mampu menopang kondisi perekonomian Indonesia, pasca diguncang keputusan Inggris untuk hengkang dari Uni Eropa (Brexit).

Dia menuturkan, dengan adanya pengampunan pajak maka ekonomi Indonesia yang belum sepenuhnya pulih perlahan dapat membaik.

"Hal itu terlihat dari bagaimana setelah Undang-undang (UU) Tax Amnesty disahkan pasar merespons, meskipun Brexit dunia goncang, tapi kurs rupiah dan pasar modal dua-duanya mengalami penguatan‎," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

(Baca Juga: Ini Tiga Pintu Masuk Uang Tax Amnesty)

Lanjut dia diharapkan parlemen segera mengirimkan surat kepada pemerintah terkait pengesahan UU Tax Amnesty tersebut. Meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki waktu 30 hari untuk pengesahan, namun diharapkan surat tersebut segera masuk sehingga rencana pengimplementasian pada 1 Juli 2016 dapat terlaksana.

"‎Begitu surat masuk, Presiden tentu akan segera menandatangani UU tersebut supaya efektif dijalankan. Dan karena sudah menyebut dalam UU itu, sudah berlaku 1 juli 2016 sampai dengan 31 Maret 2017, maka efektivitas menjadi penting," imbuh dia.

Selain itu, sambung Politisi PDIP ini, pemerintah juga akan segera menyiapkan instrumen pengampunan pajak. Hal ini agar setelah tax amnesty dijalankan, maka hasil dari dana repatriasi atau deklarasi tersebut dapat segera digunakan untuk pembangunan.

"‎Jadi pemerintah tidak hanya semata berfikir akan mendapatkan sejumlah uang untuk masuk ke APBN, tapi yang paling penting berapa jumlah uang deklarasi dan repatriasi sehingga bisa digunakan untuk pembangunan. Karena itu memberikan multiflier effect untuk pembangunan," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8879 seconds (0.1#10.140)