PNS Dilarang Ambil Cuti Tambahan Pasca Lebaran

Minggu, 03 Juli 2016 - 14:04 WIB
PNS Dilarang Ambil Cuti...
PNS Dilarang Ambil Cuti Tambahan Pasca Lebaran
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi melarang pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengambil cuti tambahan pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Hal tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor B/2337/M.PANRB/2016 tertanggal 27 Juni 2016.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa para pimpinan instansi pemerintah diimbau untuk tidak memberikan cuti tahunan kepada aparatur negara, baik PNS maupun anggota TNI dan Polri di lingkungan instansi masing-masing, setelah pelaksanan cuti bersama pada 11 Juli 2016 sampai 15 Juli 2016.

"Mengingat pelaksanan cuti bersama hari raya sudah cukup memadai, yaitu sembilan hari kalender," demikian bunyi surat tersebut seperti dikutip Sindonews di Jakarta, Minggu (3/7/2016).

Sementara itu, bagi PNS yang saat cuti bersama tidak mengambil jatah cuti tersebut dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka aparatur negara tersebut diizinkan untuk diberi cuti tahunan. Adapun PNS jenis tersebut antara lain, pegawai rumah sakit, petugas imigrasi, bea cukai, lembaga pemasyarakatan, dan linnya.

"Setelah pelaksanaan cuti bersama berakhir, dipastikan bahwa seluruh aktivitas instansi pemerintah harus berjalan normal, utamanya dalam penyelenggaraan pelayanan publik," demikian disebutkan.
(dol)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Provinsi di Indonesia...
10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak
Kendala e-Materai, Pendaftaran...
Kendala e-Materai, Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Diperpanjang
10 Provinsi dengan Jumlah...
10 Provinsi dengan Jumlah PNS Terbanyak, Nomor 1 Bukan Jakarta
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Kenaikan Tunjangan Kinerja...
Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tuai Kontra Pegawai Swasta
Kabar Gembira! Lowongan...
Kabar Gembira! Lowongan Ribuan PNS Bakal Dibuka di Daerah
Berita Terkini
Kenaikan Harga Gas Industri...
Kenaikan Harga Gas Industri Picu Gelombang PHK, Mensesneg: Satu-Dua Hari Akan Ambil Keputusan
12 menit yang lalu
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
28 menit yang lalu
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
1 jam yang lalu
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
2 jam yang lalu
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
2 jam yang lalu
Manjakan Nasabah Premium,...
Manjakan Nasabah Premium, BRI dan Visa Luncurkan Kartu Kredit Infinite dengan Fasilitas Kelas Dunia
3 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved