Tunjuk Asing Jadi Bank Persepsi Coreng Citra Positif Tax Amnesty

Selasa, 19 Juli 2016 - 22:02 WIB
Tunjuk Asing Jadi Bank...
Tunjuk Asing Jadi Bank Persepsi Coreng Citra Positif Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk memasukkan bank asing sebagai bank persepsi penampung dana peserta pengampunan pajak atau tax amnesty menurut Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) akan mengubah persepsi publik. Pandangan yang sudah sangat positif terhadap program amnesti pajak dinilai akan terpengaruh sentimen negatif.

"Ini kan soal sentimen. Tax amnesty kan sudah bagus sentimennya. Jangan sampai yang seperti ini (penunjukan bank asing tampung dana pengampunan pajak) menjadi sentimen negatif," kata Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (19/7/2016).

(Baca Juga: Ini Syarat Khusus Bank Asing Penampung Dana Tax Amnesty)

Menurutnya, pemerintah harus menjaga sentimen pasar yang sudah sangat positif terhadap tax amnesty. Pemerintah juga diimbau untuk menjaga ekspektasi publik bahwa program pengampunan pajak mengusung semangat nasionalisme.

"Pemerintah harus memaintain itu. Publik saya kira sensitif soal seperti ini. Yang harus dijaga itu, ekspektasi publik bahwa ini nasionalisme dan patriotisme. Saya kira lebih tepat, kalau secara sentimen juga memberikan apa yang sudah kita punyai," tandasnya.

(Baca Juga: 18 Bank Persepsi Ditetapkan Pemerintah Tampung Dana Tax Amnesty)

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan 18 bank persepsi untuk menampung dana repatriasi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty. Sejauh ini sudah ada tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur soal tax amnesty yakni penempatan instrumen investasi di pasar keuangan, tata cara pengalihan harta wajib pajak (WP) ke wilayah NKRI dan pendelegasian wewenang.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
1 jam yang lalu
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
1 jam yang lalu
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
1 jam yang lalu
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
2 jam yang lalu
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
2 jam yang lalu
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved