Ini Cara Singapura Jegal Tax Amnesty

Kamis, 21 Juli 2016 - 16:18 WIB
Ini Cara Singapura Jegal Tax Amnesty
Ini Cara Singapura Jegal Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengakui Singapura mengiming-imingi warga negara Indonesia (WNI) yang tetap menyimpan uangnya di negara tersebut dengan insentif menarik. Hal tersebut dilakukan semata untuk menggembosi program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dikeluarkan pemerintah Indonesia.

(Baca: Niat Singapura Jegal Tax Amnesty Akan Gagal)

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, bank-bank besar di Singapura menawarkan untuk membayar tarif tebusan deklarasi para peserta tax amnesty. Asalkan, uangnya tetap disimpan di bank-bank Singapura.

(Baca: Tax Amnesty Dijegal, JK Sebut Bukti Banyak Uang WNI di Singapura)

"Bahwa sudah deklarasi saja, duitnya tetap di Singapura dan tebusan deklarasinya 4% mereka yang bayarkan. Jadi itu memang sudah ditawarkan oleh bank besar di Singapura," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Rosan mengaku tidak ambil pusing dengan langkah Negeri Singa Putih untuk menjegal tax amensty. Menurutnya, langkah Singapura tersebut menunjukkan bahwa anggapan banyak dana WNI yang terparkir di sana memang benar adanya.

(Baca: JK: Tax Amnesty Itu Pengampunan Dosa Berjamaah)

"Kalau pengusaha lihatnya, mereka mau berusaha ya biarin saja sah-sah saja. Tapi kalau buat kita, seperti yang dikatakan Pak JK (Wakil Presiden Jusuf Kalla), dengan Singapura coba menahan tax amnesty Indonesia, artinya memang ada dana signifikan," imbuh dia.

Menurutnya, program tax amensty ini sejatinya memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk turut serta membangun negara. "Jadi sekarang sudah saatnya duitnya balik ke Indonesia untuk pembangunan negara kita. Mereka, namanya usaha ya sudahlah kita lihatnya sah-sah aja," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3929 seconds (0.1#10.140)