Jokowi: APBN Tak Boleh Lagi Sekadar Dibagi Rata

Selasa, 16 Agustus 2016 - 11:31 WIB
Jokowi: APBN Tak Boleh Lagi Sekadar Dibagi Rata
Jokowi: APBN Tak Boleh Lagi Sekadar Dibagi Rata
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan hasil kerja sejumlah lembaga negara selama satu tahun ke belakang. Laporan itu dibacakan dalam pidato kenegaraan yang digelar di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta. Dalam pidatonya dia menyampaikan DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Antara lain Undang-undang (UU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang menjamin upaya pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi rakyat; Undang-undang tentang Amnesti Pajak yang mendukung sumber penerimaan negara; serta Undang-undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam sebagai bagian dari upaya pemajuan kesejahteraan nelayan serta sektor kemaritiman di Tanah Air.

Sementara dalam hal pelaksanaan fungsi anggaran, DPR bersama Pemerintah saat ini sedang membahas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015.

"DPR dan Pemerintah, berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Anggaran itu harus mengikuti program prioritas. Tidak boleh lagi sekedar dibagi rata ke unit-unit kerja," kata Jokowi, Selasa (16/8/2016).

Selanjutnya dalam hal pelaksanaan fungsi pengawasan, Jokowi menerangkan DPR telah mendorong optimalisasi pemeriksaan BPK, serta optimalisasi peran komisi dan anggota Dewan. DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para pejabat negara yang diajukan Pemerintah.

"Alhamdulillah, Kapolri, Pimpinan KPK, dan Pimpinan Ombudsman RI, semuanya telah dilantik dalam beberapa bulan terakhir," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0928 seconds (0.1#10.140)