BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Honorer Kemenlu

Jum'at, 19 Agustus 2016 - 18:57 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Honorer Kemenlu
A A A
JAKARTA - Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) merupakan hak seluruh pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) maupun pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di seluruh wilayah Indonesia.Termasuk didalamnya, Tenaga Honorer yang bekerja di lingkungan Kementerian dan Lembaga Negara seperti di Sekretariat Jendral Kementerian Luar Negeri RI.

“Program yang diikutkan untuk tenaga honorer ini adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKm), jumlahnya secara bertahap akan terus di tingkatkan,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Dia menambahkan apalagi, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak seluruh pekerja, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mengikutsertakan pekerja kepada program BPJS Ketenagakerjaan.

Secara Nasional total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2016 sebanyak 347.285 Perusahaan atau 99.22% dari target 2016 dengan jumlah Tenaga kerja sejumlah 19.924.437 orang atau 90.90%

Sebelumnya BPJSTK telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk melaksanakan diseminasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para Perwakilan Negara Asing (PNA) dan Organisasi Internasional (OI) yang beraktifitas di Indonesia, untuk memberikan pemahaman tentang program BPJS Ketenagakerjaan serta penekanan akan kewajiban mendaftarkan pekerja atau PNA yang beraktifitas di Indonesia, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Kami berharap langkah perlindungan tenaga honorer dan kerjasama mendukung perluasan kepesertaan program BPJSTK akan di ikuti oleh Kementerian dan Lembaga Negara lainnya," pungkas Agus.
(akr)
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Cara Mencairkan BPJS...
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring
Berita Terkini
Sektor Ritel Waswas...
Sektor Ritel Waswas Hadapi Rencana Larangan Penjualan Rokok
24 menit yang lalu
Setelah Tembus Pasar...
Setelah Tembus Pasar AS, Krakatau Steel Ekspor Baja Canai Panas ke Eropa
35 menit yang lalu
Wadirut Bulog Buka Suara...
Wadirut Bulog Buka Suara Soal Dugaan Takaran Beras SPHP Disunat
54 menit yang lalu
ASABRI Beri Layanan...
ASABRI Beri Layanan Lebih 1.200 Peserta, Total Nilai Manfaat Capai Rp34 Miliar
1 jam yang lalu
Jajaran Direktur Baru...
Jajaran Direktur Baru Bank Woori Saudara di RUPST 2025
1 jam yang lalu
Ambisi Uni Eropa Mengurangi...
Ambisi Uni Eropa Mengurangi Ketergantungan Mineral Penting asal China
1 jam yang lalu
Infografis
290 Senjata Nuklir Prancis...
290 Senjata Nuklir Prancis Ingin Lindungi Eropa dari Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved