OJK Fokus Benahi Fintech dengan Data Biometrik

Jum'at, 26 Agustus 2016 - 03:09 WIB
OJK Fokus Benahi Fintech dengan Data Biometrik
OJK Fokus Benahi Fintech dengan Data Biometrik
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terkait industri keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech), agar menciptakan kompetisi yang sehat dengan perbankan. Otoritas akan fokus dalam pembenahan metode validasi nasabah yang bertransaksi demi keamanan.

Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi OJK, Agus Siregar mengatakan tren jasa keuangan kedepannya dengan omni channel atau sesuai kebutuhan konsumen. Nasabah dapat menyesuaikan kebutuhan hariannya seperti rutinitas menonton film di bioskop. Karena itu, industri fintech masih membutuhkan banyak pembenahan mengikuti tren berkembang.

“Omni channel berarti untuk semua kegiatan. Karena itu kami kejar sekarang ialah pengembangan validasi data nasabah. Kami kerja sama dengan Kemendagri untuk menggunakan biometrik data dan e-ktp. Supaya tahu data yang bertransaksi. Beberapa handphone sekarang juga sudah pakai validasi dengan biometrik data seperti sidik jari, retina, bahkan scan wajah. Kami ingin menuju konsep banking anywhere,” ujar Agus dalam diskusi di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Dia menambahkan, fintech harus berkolaborasi dengan perbankan. Sehingga digital banking yang merupakan digital economy bisa bertumbuh sesuai harapan dari Presiden Jokowi. “Kalau tidak berkolaborasi, Fintech itu susah berkembang,” tegas dia.

Menurut Agus, dengan kolaborasi via perbankan juga akan lebih mempermudah dalam perlindungan konsumennya. Karena di perbankan itu dalam transaksi digital akan ada validasi nasabahnya. Dengan validasi nasabah itu, dari transaksi awal akan memudahkan dalam pengawasan.

Dalam kesempatan sama, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya Siregar mengatakan pihaknya akan mengatur kompetisi dengan mengarah pada kolaborasi. Menurut Mulya, perkembangan teknologi informasi telah mendorong lembaga perbankan untuk meningkatkan layanan berbasis IT.

"Di saat yang sama, banyak start-up (perusahaan pemula) non bank yang sudah menyiapkan produk-produk jasa keuangan. Harapan kami, kedua belah pihak bisa bekerja sama dan OJK membentuk satuan kerja khusus untuk hal ini serta akan menerbitkan POJK," ujarnya.

Merespon masifnya fintech saat ini, pada pekan depan OJK akan menggelar seminar terkait panduan digital banking. "OJK telah mengirimkan consultative paper ke bank BUKU II-BUKU IV. Nanti akan diterapkan digital branch dan selanjutnya melangkah ke fase banking anywhere," papar Mulya.

NCR Corporation salah satu penyedia solusi omni-channel terkemuka di dunia, mengumumkan komitmennya mendukung industri perbankan Indonesia. Dengan penekanan pada peningkatan pengalaman konsumen saat berinteraksi bersama lebih dari 120 bank di Indonesia.

Teknologi perbankan digital NCR digunakan hampir 14 juta pelanggan di 800 lembaga keuangan dan solusi branch transformation telah digunakan lebih dari 300 pelanggan di sektor finansial secara global.

Country Manager NCR Corporation Indonesia, Fuad Husni mengatakan masa depan industri adalah tentang penerapan teknologi pintar, memahami konsumen secara lebih mendalam, menyediakan lingkungan yang tepat sekaligus mendukungnya dengan perangkat lunak yang mudah digunakan.

“Itulah sebabnya kami dengan gigih mengedukasi sektor perbankan tentang pentingnya omni-channel untuk mempertahankan daya saingnya,” ujar Fuad.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4969 seconds (0.1#10.140)