Peserta Tax Amnesty Membludak, Sri Mulyani Sambangi Ditjen Pajak

Sabtu, 24 September 2016 - 14:42 WIB
Peserta Tax Amnesty Membludak, Sri Mulyani Sambangi Ditjen Pajak
Peserta Tax Amnesty Membludak, Sri Mulyani Sambangi Ditjen Pajak
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terlihat menyambangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kedatangannya tersebut untuk meninjau langsung konter pendaftaran program pengampunan pajak (tax amnesty), yang sejak pagi ramai dikunjungi wajib pajak (WP) yang berniat mendaftar.

Dari pantauan Sindonews di lokasi, Sabtu (24/9/2016), mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini tiba di Kantor Pajak sekitar pukul 13.30 WIB didampingi Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama. Setibanya di lokasi, mantan Menkeu era Presiden SBY ini langsung naik ke lantai 2 Gedung Utama Kantor Pusat Ditjen Pajak, yang merupakan konter pelayanan amnesti pajak.

Para wajib pajak (WP) yang berniat mendaftar pun terlihat sangat antusias dengan kedatangan Menkeu. Wanita yang akrab disapa Ani ini berkesempatan menanyakan keluhan kepada para calon peserta yang akan mendaftar.

‎Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyararakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi para wajib pajak yang hari ini datang untuk mengikuti program tax amnesty. Dia mengakui, para wajib pajak tersebut telah sejak pagi mendatangi Kantor Pajak untuk melaporkan hartanya dalam program tersebut.

"‎Kami sangat mengapresiasi wajib pajak yang hari ini datang begitu banyak di kantor-kantor pajak, termasuk di sini sudah ramai dari pagi tadi. Artinya antusiasme itu mencerminkan kesadaran WP untuk ikut amnesti pajak," katanya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu.

Dia menyebutkan, dalam sehari sejak kemarin setidaknya terdapat 15.000 hingga 20.000wajib pajak yang berduyun-duyun datang ke Kantor Pajak di seluruh Indonesia, untuk mengikuti tax amnesty. Hingga saat ini telah ada 140 ribu wajib pajak yang mendaftarkan diri mengikuti program pengampunan pajak.

"‎Total wajib pajak semalam 140 ribu (wajib pajak peserta tax amnesty) seluruh Indonesia, dan sekarang setiap hari itu 15 ribu (wajib pajak), mungkin nanti di minggu-minggu depan akan semakin banyak," tandas Hestu.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5051 seconds (0.1#10.140)