Sri Mulyani Minta Lelang Barang Sitaan Hasil Korupsi Dipercepat

Senin, 21 November 2016 - 12:59 WIB
Sri Mulyani Minta Lelang Barang Sitaan Hasil Korupsi Dipercepat
Sri Mulyani Minta Lelang Barang Sitaan Hasil Korupsi Dipercepat
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar proses lelang barang sitaan hasil tindak pidana korupsi dapat dipercepat. Pasalnya, aset yang berasal dari barang sitaan tersebut dapat dipergunakan untuk menambah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dia mengatakan, proses lelang barang sitaan hasil tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan harapan, niat seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi akan berkurang.

"Ini bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi atau menghancurkan motivasi seseorang melakukan tindak pidana," katanya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Selain itu, sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pemulihan aset juga merupakan upaya untuk menghilangkan kerugian negara serta mengoptimalkan pengelolaan aset dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kemenkeu berharap barang sitaan sebagai wujud tindak pidana korupsi dapat dipecepat. Untuk mendorong percepatan pengelolaan, dalam hal ini DJKN yang memiliki unit veritikal yang terdistribusi di seluruh wilayah Indonesia, tentu dapat meningkatkan kemampuan kita untuk mendukung dan menekan biaya pemeliharaan barang," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5569 seconds (0.1#10.140)