Respons Sri Mulyani terkait Pejabat Pajak Tertangkap KPK

Selasa, 22 November 2016 - 11:43 WIB
Respons Sri Mulyani terkait Pejabat Pajak Tertangkap KPK
Respons Sri Mulyani terkait Pejabat Pajak Tertangkap KPK
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara terkait salah seorang pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu berinisial HS, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: KPK Tangkap Pejabat Ditjen Pajak, Rp1,3 Miliar Disita)

Pejabat tersebut ditangkap saat sedang melakukan transaksi suap, namun belum diketahui berapa nilai suap. Beredar informasi dalam operasi itu, KPK menyita uang sebesar Rp1,3 miliar. Kabarnya, uang tersebut untuk mengurangi beban pajak yang ditanggung oleh pengusaha berinisial MH.

Sri Mulyani pun menghargai langkah KPK dalam kasus tersebut. Menurutnya, penyakit korupsi dan ketamakan staf Kementerian Keuangan memang sudah harus diperangi.

"Jadi, adanya langkah yang dilakukan KPK waktu kami menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa Presiden sangat komitmen untuk memerangi berbagai macam praktik pungli dan korupsi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Menurutnya, komitmen pemerintah untuk melakukan perubahan di tubuh Ditjen Pajak berulang kali dikatakan. Di mana, jika petugas pajak tetap tidak mau berubah, maka dia menyerahkan hal tersebut kepada institusi berwenang.

(Baca: Pejabatnya Kena OTT, Ditjen Pajak Tunggu Penjelasan KPK)

"Saya senang bahwa yang selama ini dilakukan KPK sebetulnya kerja sama dengan Irjen, selama ini informasi intelnya berasal dari kami di internal. Jadi, di dalam Kemenkeu ada unit dan pengawasan yang bekerja kemudian untuk melakukan penindakan sama-sama dengan KPK, jadi saya sangat menyambut positif langkah ini," imbuh dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, OTT KPK ini menjadi sinyal kepada seluruh jajaran Ditjen Pajak maupun Kemenkeu secara umum bahwa sebagian besar pegawai adalah orang yang baik. Jika ada segelintir yang melakukan pengkhianatan, maka itulah yang harus diperangi.

"Mereka yang harusnya dihilangkan atau diperangi bersama, baik dari internal, baik itu di pajak, bea cukai, orang-orang yang baik harus memerangi orang yang jelek ini. Kalaupun diperlukan intervensi dari institusi lain adalah pembersihan secara cepat dan efektif‎," terang Sri Mulyani.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kemarin. Kali ini KPK dikabarkan menangkap pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu.

Diduga pejabat itu menerima suap untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak. "Ada OTT Eselon III pajak di Jakarta," kata sumber di KPK.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5358 seconds (0.1#10.140)