Izinkan Ekspor Mineral Mentah, Jonan Usul Bea Keluar Naik Jadi 10%

Kamis, 12 Januari 2017 - 19:52 WIB
Izinkan Ekspor Mineral Mentah, Jonan Usul Bea Keluar Naik Jadi 10%
Izinkan Ekspor Mineral Mentah, Jonan Usul Bea Keluar Naik Jadi 10%
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengusulkan pengenaan bea keluar untuk ekspor mineral mentah naik menjadi 10%. Usulan ini disampaikan setelah revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 kembali mengizinkan perusahaan pertambangan untuk melakukan ekspor konsentrat hingga lima tahun mendatang.

(Baca Juga: Revisi PP Minerba, Pemerintah Wajib Kuasai 51% Saham Freeport Cs)

Seperti diketahui ekspor konsentrat selama ini memang dikenakan bea keluar, namun hanya sekitar 5%. Jonan mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengenakan bea keluar dengan kenaikan menjadi sebesar 10%. "Jadi kita sekarang kan 5%. Kami sudah melakukan usulan BK nya. Kita usulkan maksimal 10%," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Kendati demikian, sambung mantan Bos KAI ini, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Kementerian Keuangan. Sebab, pengenaan bea keluar ekspor adalah kewenangan instansi pimpinan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. "Terserah Menkeu mau taruh berapa nanti. Tergantung pertimbangan di Menkeu. Kita usulkannya 10%," paparnya.

Sementara itu sebelumnya dia menerangkan perusahaan pertambangan yang masih berstatus Kontrak Karya (KK) seperti PT Freeport Indonesia tidak bisa melakukan ekspor konsentrat jika tidak mengubah statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Meski bukan menjadi kewajiban, namun menurutnya jika memang perusahaan tambang ingin melakukan ekspor konsentrat maka perubahan status tersebut menjadi persyaratan.

"Jadi dari yang dulunya contract of work, itu menjadi rezim perizinan (IUPK). Ini tidak wajib. Kalau mau KK terus, tidak apa," tegasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4173 seconds (0.1#10.140)