Kemenpera Bangun Enam Rusunawa di Kabupaten Agam

Kamis, 14 Agustus 2014 - 11:31 WIB
Kemenpera Bangun Enam Rusunawa di Kabupaten Agam
Kemenpera Bangun Enam Rusunawa di Kabupaten Agam
A A A
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berencana membangun rumah susun sewa (rusunawa) untuk enam pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Rildo Ananda Anwar mengatakan, pembangunan rusunawa untuk ponpes di Indonesia merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Kemenpera pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak ponpes yang belum memiliki asrama yang layak huni untuk para santrinya.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemkab Agam yang mempermudah perijinan pembangunan rusunawa di daerah ini. Hal ini perlu diikuti oleh pemda lain sehingga pembangunan rusunawa bisa berjalan dengan baik," kata Rildo dalam rilisnya, Kamis (14/8/2014).

Kemenpera pada tahun ini berencana membangun rusunawa untuk enam ponpes di Kabupaten Agam. Keenam ponpes tersebut, antara lain PP Arrasuli MTI Canduang, PP Mu'allimin Muhammadiyah mendapat bantuan rusunawa tipe sangat kecil 1 TB tiga lantai dan PP Modern Diniyah Pasia Agam, PP Tarbiyah Islamiah Pasia Agam, PP H Abdul Karim Syu'aib Agam, dan PP Nurul Yakin Siti Manggopoh Agam akan mendapatkan Rusunawa tipe kecil 1 TB setinggi tiga lantai.

Selain membangun rusunawa, Kemenpera juga akan membantu pembangunan sarana kebersihan seperti sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) komunal, sehingga para santri bisa belajar hidup sehat.

Sementara Bupati Agam Indra Cayri mengungkapkan, Pemkab Agam akan mendukung penuh program perumahan yang dilaksanakan oleh Kemenpera. Menurutnya bangunan rusunawa bagi para santri merupakan akan sangat bermanfaat dan menjadi kenangan terindah dari Kemenpera untuk ponpes.

"Di Kabupaten Agam setidaknya ada 30 ponpes, sedangkan yang baru menerima bantuan rusunawa baru 10 ponpes. Kami berharap Kemenpera bisa menambah bantuan Rusunawa Ponpes dan kami juga akan mendukung dengan memberikan kemudahan perizinan dalam proses pembangunannya," tandasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3904 seconds (0.1#10.140)