PP Divestasi Perusahaan Minerba Tunggu Tanda Tangan SBY

Kamis, 02 Oktober 2014 - 14:41 WIB
PP Divestasi Perusahaan Minerba Tunggu Tanda Tangan SBY
PP Divestasi Perusahaan Minerba Tunggu Tanda Tangan SBY
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ad interim, Chairul Tanjung (CT) mengatakan, peraturan pemerintah (PP) terkait divestasi perusahaan tambang mineral dan batu bara (minerba) tinggal menunggu tanda tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sudah di tangan presiden. Semua pejabat terkait sudah paraf, tinggal ditandatangani presiden," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Dia memastikan, PP tersebut akan diselesaikan sebelum dirinya lengser. Bahkan, dalam minggu ini SBY sudah teken PP tersebut. "Insya Allah dalam satu dua hari ini," tegas CT.

Sementara terkait amandemen kontrak karya perusahaan tambang dan batu bara, bos Transcorp Media ini mengaku tidak akan memaksakan untuk menandatangani seluruhnya sebelum lengser.

"Kita tidak akan memaksakan. Yang bisa kita tanda tangan, kita tanda tangani. Yang tidak, kita tidak akan dipaksakan. Kita serahkan ke pemerintah baru. Jadi mungkin tidak banyak yang bisa ditandatangani," jelasnya.

Sekadar informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan renegosiasi kontrak karya sebanyak 78 perusahaan dari 107 pemegang kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).

Hingga awal Oktober ini tercatat 13 pemegang KK dan 65 PKP2B sudah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) amandemen kontrak.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4499 seconds (0.1#10.140)