Proyek dengan Pembebasan Lahan di Atas 75%

Selasa, 07 Oktober 2014 - 06:03 WIB
Proyek dengan Pembebasan Lahan di Atas 75%
Proyek dengan Pembebasan Lahan di Atas 75%
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Achmad Ghany Gazaly mengungkapkan proyek infrastruktur dengan pembebasan lahan di atas 75%.

Proyek tersebut, antara lain Tol Mojokerto-Kertosono dan ruas Tol Surabaya-Mojokerto. "Dua ruas tol tersebut pembebasan lahannya sudah di atas 75% sehingga dengan mengacu pada perpres, pembebasan lahannya memanfaatkan undang-undang lahan yang lama," ujarnya, Senin (6/10/2014).

Selain Tol Surabaya-Mojokerto dan Mojokerto-Keertosono, ruas tol lain dengan pembebasan lahan di atas 75%, adalah Tol Solo-Ngawi dan Tol Gempol-Pandaan.

Sementara di luar infrastruktur jalan tol, ada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang.

Seperti diketahui, dasar pembebasan Lahan masih mengacu pada Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan bagi Kepentingan Umum. Perpres tersebut, hanya berlaku hingga 2014.

Namun pemerintah merevisinya dengan Perpres nomor 40/2014 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan, yang berlaku mulai awal 2015. Dalam revisi tersebut, pembebasan lahan yang sudah jalan di atas 75% bisa dikerjakan.

Sejak UU nomor 2/2012 (sebelum revisi) berlaku, setiap kegiatan pembebasan lahan harus memakai aturan baru. Cara ini bisa merugikan proyek-proyek yang sudah berjalan atau yang hampir kelar.

Menurut Deputi Sarana dan Prasarana Infrastruktur Bappenas, Dedy Supriadi Priatna, waktu penyelesaian proyek bisa membutuhkan waktu yang lebih lama, sebab proses kepengurusan administrasi pertanahan harus dimulai sejak awal.

"Jika proyek yang sudah ada mengacu peraturan baru, proses pembebasan Lahan harus dimulai dari awal. Ini memakan waktu lebih lama, sehingga proyek bisa terhenti tahun depan," kata dia, belum lama ini.

Dedy menyebutkan, jika mulai dari awal, pembebasan Lahan bisa memakan waktu dua tahun. Artinya, proyek akan jalan lagi mulai 2017.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3370 seconds (0.1#10.140)