Pembelian Minyak Senangol EP Perlu Dikaji Kembali

Rabu, 05 November 2014 - 18:22 WIB
Pembelian Minyak Senangol EP Perlu Dikaji Kembali
Pembelian Minyak Senangol EP Perlu Dikaji Kembali
A A A
JAKARTA - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menilai kerja sama pembelian minyak dari Senangol EP di Angola Afrika perlu dikaji kembali.

"Apakah benar dengan membeli dari Senangol akan memberikan penghematan kepada negara," tandas Direktur Puskepi Sofyano Zakaria, di Jakarta Rabu (5/11/2014).

Menurut Sofyano, pemerintah perlu meneliti kembali apakah Senangol EP menguasai 100% hasil minyak dari negaranya itu. Sebab, berdasarkan data Energy Intelegence Research, yang mereka lansir pada tahun 2011, Chevron dan Exxon turut terlibat dalam pengelolaan migas di negeri Angola yang bekerja sama dengan Sonangol EP sebagai National Oil Company (NOC) di Angola.

"Saham Perusahaan minyak lainnya itu dalam pengelolaan Migas di Angola persentasenya bahkan lebih besar dari pihak Sonangol EP," katanya.

Sofyano menyebut, Energi Intelegence Research telah merilis bahwa jenis crude asal Angola terdiri dari 5 jenis yaitu, Cabinda yang untuk pengelolaan jenis crude ini terdapat saham Chevron sebesar 39,2%, Total 10%,Eni 9,8% dan Sonangol 41%.

Untuk Crude Jenis Girassol, Total dan Sonangol 40%, Exxon 20%, BP 16,67% dan Statoil 23,33%. Sementara untuk crude jenis Kisasanje Blend Exxon menguasai 40%,BP26,6%, ENI 20% dan Statoil 13,33%.

Untuk crude Kuito, Chevron 31%, Sonangol 20%, TOTAL 20%, ENI 20% dan Petrogal 9% dan Crude jenis Cabinda, Chevron 39,2%, Senangol 41%, Total 10% dan ENI 9,8%.

Atas dasar itu logikanya, untuk menjual minyak ke manapun, tentunya harga jualnya harus berdasarkan persetujuan dari pihak tersebut.

"Nah, apakah perusahaan minyak itu juga setuju pihak Senangol EP menjual minyak ke Pemerintah Indonesia dengan harga yang lebih murah 25% ketimbang mereka menjual ke negara lain," katanya.

Sebagaimana di ketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani perjanjian kerja sama pembelian minyak dengan Wakil Presiden Angola Manuel Domingos Fincente di Istana Merdeka.

Setelah perjanjian ini ditandatangani, direncanakan, Indonesia yang diwakili PT Pertamina (persero), akan membeli minyak dari perusahaan minyak nasional Angola, Sonangol EP.

Sementara itu, Menteri Energi Sudirman Said mengatakan, pembelian minyak dari Angola ini dapat menghemat pengeluaran negara sebesar USD2,5 juta atau sekitar Rp30 triliun per tahun.

Sudirman Said juga mengatakan, nilai dan volume pembelian minyak dari Angola masih akan dibahas. Sudirman memberi gambaran, jika Indonesia mampu membeli 100 ribu barel per hari nilai impor minyak yang selama ini dibelanjakan bisa ditekan hingga 25%.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1184 seconds (0.1#10.140)