Kemenperin Akan Buat Standar Ukuran Fashion Indonesia

Kamis, 26 Februari 2015 - 12:55 WIB
Kemenperin Akan Buat Standar Ukuran Fashion Indonesia
Kemenperin Akan Buat Standar Ukuran Fashion Indonesia
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan membuat standar ukuran untuk fashion dan busana Indonesia. Hal ini dalam rangka meningkatkan daya saing produk busana Indonesia dengan negara lain.

Menteri Perindustrian Saleh Husin menuturkan, selama ini standar ukuran busana Indonesia masih belum sama dengan negara lain. Ini menjadikan produk busana Indonesia kadang tidak pas digunakan oleh warga negara asing (WNA).

"Kami juga telah bersama dengan asosiasi untuk membuat standar ukuran, agar kalau ada ukuran yang sudah sesuai dibuat untuk suatu fashion, tidak perlu lagi membuat ukuran S, M atau L," ujarnya dalam pembukaan Indonesia Fashion Week 2015 di JCC, Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Dia mengatakan, pihaknya akan terus mendukung perkembangan industri fashion di Indonesia. Terlebih Indonesia memiliki ragam corak dan budaya busana Indonesia, yang menjadikan Indonesia sedianya mampu menjadi kiblat fashion dunia.

"Kalau didesain oleh desainer top dalam negeri, tidak akan kalah fashion Indonesia. Kami akan terus mendukung agar Indonesia Fashion Week tidak hanya menjadi tuan rumah di tanah air, tapi bisa melebar ke mancanegara," pungkasnya.

Sekadar informasi, hari ini Indonesia Fashion Week 2015 resmi digelar di Hall B Jakarta Convention Center (JCC). Pada pagelarannya kali ini, IFW yang mengusung tema Fashionable People Sustainable Planet akan diselenggarakan mulai 26 Februari 2015 hingga 1 Maret 2015.

Pembukaan IFW 2015 ini dihadiri oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Pendidikan Nasional Anies Baswedan, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8589 seconds (0.1#10.140)