Indonesia Tak Akan Bisa Ikuti Irama Pajak Singapura

Rabu, 13 Mei 2015 - 11:29 WIB
Indonesia Tak Akan Bisa...
Indonesia Tak Akan Bisa Ikuti Irama Pajak Singapura
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, Indonesia tidak akan bisa seirama dengan negara Singapura soal pajak. Singapura tidak memiliki penduduk yang besar seperti Indonesia yang membutuhkan dana besar untuk anggaran APBN.

Dana besar untuk anggaran tersebut bersumber dari pajak. Maka saat ini, para pengusaha Indonesia lebih memilih menaruh uangnya di luar negeri lantaran pajak yang tinggi di Indonesia. Karena pemerintah meningkatkan tarif pajak di berbagai sektor.

"Saya agak berat kalau kita harus ikutan irama tingkat pajak Singapura. Kita tidak akan bisa mengikuti irama mereka. Kita adalah kita dengan ketentuan negara kita sendiri. Kita Indonesia negara kepulauan terbesar di dunia yang punya penduduk 250 juta yang pasti butuh dana besar untuk anggaran APBN yang sumbernya dari pajak," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Menurutnya, Indonesia bisa saja membuat tax ratio yang lebih rendah. Namun, Singapura bisa menurunkan lebih rendah lagi.

"Bisa saja kita turunkan, tapi memangnya Singapura tidak bisa lebih rendah lagi nurunin? Dia bisa. Kalau saya misalnya ingin menurunkan tarif Pph, saya harus ngomong dulu ke Pak Fadel Mohammad (Ketua Komisi XI DPR) untuk ngomongin amandemen UU Pph supaya diturunkan. Kalau di sana enggak usah nanya ke parlemen, langsung saat itu juga turunkan," imbuh dia.

Jadi, jika Indonesia mau mengejar Singapura di tingkat pajak 18%, Singapura besoknya akan bisa turunkan sampai 15% atau 13% untuk Pph badan.

"Kenapa? Kkarena Singapura cuma 5 juta penduduknya. Mungkin mereka sebetulnya enggak perlu anggaran yang terlalu besar. Secukupnya saja. Karena peran swasta sangat besar. Jadi kalau mau bersaing tidak dengan cara itu. Kenapa? Karena di dunia ini ada kecenderungan yang akan ditahan yaitu risiko the bottom," ujarnya.

Dia menjelaskan, risiko tersebut adalah risiko bersaing menurunkan tingkat pajak, atau memberikan perlakuan pajak yang berbeda.

"Kuncinya sekarang bagaimana mempertahankan uang orang Indonesia di Indonesia dengan memberikan perlakuan pajak ke orang-orang tersebut supaya dana pihak ketiga meningkat dan orang mau menaruh uangnya di bank kita, bukan bank luar negeri," pungkas Bambang.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
1 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
1 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
2 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
2 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
3 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved