OJK: Belum Ada Surat Resmi Merger Bank Syariah

Senin, 01 Juni 2015 - 12:30 WIB
OJK: Belum Ada Surat Resmi Merger Bank Syariah
OJK: Belum Ada Surat Resmi Merger Bank Syariah
A A A
JAKARTA - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya E Siregar mengungkapkan, hingga saat ini belum ada surat resmi dari BUMN terkait merger tiga bank syariah.

"Kalau merger syariah itu tanyakan ke yang punya (bank BUMN) karena sampai sekarang kita belum terima resmi surat akan lakukan merger," ujarnya di Jakarta, Senin (1/6/2015).

Kendati demikian, Mulya mengakui bahwa pembicaraan mengenai merger bank syariah sempat muncul, namun belum sampai pada tahap formal.

"Dalam pembicaraan ada niat ke sana, formal tidak ada, saya tidak bisa bilang jadi atau tidak," pungkasnya.

Sekadar informasi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan OJK sebelumnya tengah mengkaji kelayakan rencana merger tiga bank syariah milik anak usaha perbankan plat merah.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Poernama sempat mengatakan, latar belakang pemerintah untuk melakukan merger bank syariah milik anak usaha BUMN disebabkan masih minimnya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Adapun, tiga bank syariah yang rencananya akan digabung, yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), BRI Syariah dan BNI Syariah.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6784 seconds (0.1#10.140)