Kembangkan Industri Syariah, BSI Harus Bisa Tarik Dana dari Timteng

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:59 WIB
loading...
Kembangkan Industri Syariah, BSI Harus Bisa Tarik Dana dari Timteng
Kota Abu Dhabi. Foto/Ahmed Ramzan/Gulf News
A A A
JAKARTA - Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , sepanjang 2020 pertumbuhan aset industri keuangan syariah mencapai 21,48% menjadi Rp1.770,32 triliun. Jumlah itu mencakup aset yang dimiliki industri perbankan syariah sebesar Rp593,35 triliun, pasar modal syariah Rp1.063,81 triliun, dan IKNB syariah Rp113,16 triliun. ( Baca juga:BSI Jadi Andalan untuk Dongkrak Aset Perbankan Syariah )

Pertumbuhan positif di sektor industri perbankan syariah juga terjadi sepanjang 2020. Hingga akhir tahun lalu, pembiayaan bank umum syariah di Indonesia tumbuh 9,5% secara tahunan (year-on-year), jauh di atas pertumbuhan pembiayaan industri perbankan nasional di level -2,41%.

Pertumbuhan ini ditopang ketahanan yang cukup baik dengan rasio CAR sebesar 21,59%, NPF Gross 3,13%, dan FDR 76,35%.

"Perbankan syariah akan menjadi tulang punggung ekonomi nasional," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Bismillah, OJK Targetkan Indonesia Punya Bank Digital Khusus Syariah

Hal tersebut terlihat dari market share yang tumbuh dengan baik, share aset syariah sebesar 65.2% untuk bank umum syariah (BUS), lalu 32,35% untuk unit usaha syariah (UUS).

Peneliti senior Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah UI Banjaran Surya Indrastomo menambahkan, perbankan syariah bisa menjadi pusat pertumbuhan dengan berbagai inisiatif yang sudah ada. Perbankan syariah juga diharap turut mempromosikan research & development di bidang keuangan melalui investasi ke lembaga riset.

“Selama ini OJK dan BI sudah sangat luar biasa untuk mendorong R&D, mungkin Bank Syariah Indonesia bolehlah memiliki lembaga penelitian independen sendiri atau memberi dukungan terhadap R&D," papar dia. ( Baca juga:Mengenal Terapi Plasma Darah untuk Pasien Covid-19 )

Lalu, tugas besar Bank Syariah Indonesia untuk bisa menarik likuiditas yang besar dari Timur Tengah dengan aksi korporasi seperti pembukaan cabang/representative office atau menjadi salah satu backbone untuk mendukung sukuk insurance sampai Dubai sehingga dana yang abandon di sana mampu mendorong perekonomian Indonesia.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0880 seconds (0.1#10.140)