Kembangkan Industri Syariah, BSI Harus Bisa Tarik Dana dari Timteng
Selasa, 19 Januari 2021 - 15:59 WIB
loading...
Kota Abu Dhabi. Foto/Ahmed Ramzan/Gulf News
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , sepanjang 2020 pertumbuhan aset industri keuangan syariah mencapai 21,48% menjadi Rp1.770,32 triliun. Jumlah itu mencakup aset yang dimiliki industri perbankan syariah sebesar Rp593,35 triliun, pasar modal syariah Rp1.063,81 triliun, dan IKNB syariah Rp113,16 triliun. ( Baca juga:BSI Jadi Andalan untuk Dongkrak Aset Perbankan Syariah )
Pertumbuhan positif di sektor industri perbankan syariah juga terjadi sepanjang 2020. Hingga akhir tahun lalu, pembiayaan bank umum syariah di Indonesia tumbuh 9,5% secara tahunan (year-on-year), jauh di atas pertumbuhan pembiayaan industri perbankan nasional di level -2,41%.
Pertumbuhan ini ditopang ketahanan yang cukup baik dengan rasio CAR sebesar 21,59%, NPF Gross 3,13%, dan FDR 76,35%.
"Perbankan syariah akan menjadi tulang punggung ekonomi nasional," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Bismillah, OJK Targetkan Indonesia Punya Bank Digital Khusus Syariah
Pertumbuhan positif di sektor industri perbankan syariah juga terjadi sepanjang 2020. Hingga akhir tahun lalu, pembiayaan bank umum syariah di Indonesia tumbuh 9,5% secara tahunan (year-on-year), jauh di atas pertumbuhan pembiayaan industri perbankan nasional di level -2,41%.
Pertumbuhan ini ditopang ketahanan yang cukup baik dengan rasio CAR sebesar 21,59%, NPF Gross 3,13%, dan FDR 76,35%.
"Perbankan syariah akan menjadi tulang punggung ekonomi nasional," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Bismillah, OJK Targetkan Indonesia Punya Bank Digital Khusus Syariah
Lihat Juga :