Kaltim Tolak Permen ESDM Terkait Blok Mahakam

Kamis, 11 Juni 2015 - 03:26 WIB
Kaltim Tolak Permen...
Kaltim Tolak Permen ESDM Terkait Blok Mahakam
A A A
SAMARINDA - Keluarnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 15 Tahun 2015 mengenai hak partisipasi daerah dalam pengelolaan lapangan migas ditolak Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak. Hal ini terkait dengan upaya penguasaan Blok Mahakam.

Dalam Permen itu, tertuang jika BUMD yang ditunjuk untuk berpartisipasi dalam pengelolaan lapangan migas tidak boleh menggandeng swasta. Permen ESDM juga membatasi kepemilikan saham di sebuah wilayah operasi migas tidak lebih dari 10%. Sebab itu, Awang akan mengirim surat resmi ke Kementerian ESDM yang akan dikeluarkan DPRD Kaltim.

“Untuk saat ini, kita akan kirim surat resmi dulu, kemudian kita akan menempuh jalur lain,” ujarnya, Rabu (10/6/2015).

Dia merinci, dua hal yang ditolak dari Permen ESDM adalah keterlibatan swasta yang digandeng BUMD. Hak pengelolaan yang dibatasi hanya 10% juga ditolak karena membatasi kepesertaan pemerintah daerah. “Soal keterlibatan swasta yang bekerja sama dengan BUMD sebenarnya kita sudah siap,” kata Awang. (Baca: Ini Keinginan Awang Faroek di Blok Mahakam)

Pemerintah Daerah di Kaltim saat ini sedang berupaya keras untuk berpartisipasi di Blok Mahakam. Kawasan kaya migas itu akan berganti operator yang selama ini dipegang perusahaan Prancis, Total E&P pada 2017.

Hingga saat ini, pemerintah pusat belum menunjuk operator pengganti. Di sinilah Pemprov Kaltim berupaya agar Pemda mendapat hak partisipasi mengelola Blok Mahakam. Awang berharap Pemda, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara, mendapat paling tidak 19% saham.

Baca: Hak Kelola Pemda di Blok Mahakam Masih Dikaji
(dmd)
Berita Terkait
Diamuk Menteri ESDM...
Diamuk Menteri ESDM Soal Blok Masela, Begini Respons Shell
Kelola 2 Blok Migas...
Kelola 2 Blok Migas Raksasa, Pengamat: Pertamina Menjawab Keraguan
Di HUT ke-50 PDIP, Jokowi...
Di HUT ke-50 PDIP, Jokowi Pamer Bisa Rebut Freeport hingga Blok Mahakam
Buntut Kasus Korupsi...
Buntut Kasus Korupsi Tambang Nikel, Aktivitas Blok Mandiodo Dihentikan
Cari Cadangan Ekonomis,...
Cari Cadangan Ekonomis, PHM Mulai Bor Sumur Eksplorasi TDE C-1X
Topang Produksi WK Mahakam,...
Topang Produksi WK Mahakam, PHM Mulai Proses Sail Away Jacket Proyek JSN
Berita Terkini
19 Perusahaan Korsel...
19 Perusahaan Korsel Bakal Tambah Investasi Rp30 Triliun usai Bertemu Prabowo, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
Optimalkan Potensi KEK...
Optimalkan Potensi KEK Mandalika dengan Membangun Ekosistem Pariwisata Hijau
1 jam yang lalu
Penertiban Kawasan Hutan...
Penertiban Kawasan Hutan Diminta Utamakan Kepastian Hukum dan Data Valid
1 jam yang lalu
Mendorong Hilirisasi...
Mendorong Hilirisasi Industri Berbasis Sumber Daya Lokal di Maluku Utara
1 jam yang lalu
Perluas Portofolio,...
Perluas Portofolio, Home Credit Tawarkan Pembiayaan Modal Usaha hingga Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Rekor Belanja Militer...
Rekor Belanja Militer Dunia Capai Rp45.356 Triliun, AS Sumbang 37%
2 jam yang lalu
Infografis
Tolak Beli TikTok, Elon...
Tolak Beli TikTok, Elon Musk Justru Tertarik Memiliki OpenAI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved