Izin IMB Masih Jadi Kendala BPMPT Surakarta

Kamis, 11 Juni 2015 - 10:59 WIB
Izin IMB Masih Jadi Kendala BPMPT Surakarta
Izin IMB Masih Jadi Kendala BPMPT Surakarta
A A A
SOLO - Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kota Surakarta Toto Amanto mengatakan, perizinan di kotanya hampir sudah tidak ada kendala. Hanya satu perizinan yang masih menjadi sedikit kendala, yakni masalah izin mendirikan bangunan (IMB).

Dia menjelaskan, masalah itu karena terbentur waktu yang tidak bisa secepat memberikan izin terhadap sektor lain.

"Kendala itu sebetulnya hampir tidak ada. Tapi kalau untuk IMB sedikit kendala di waktunya. Saya mengerti kalau IMB memang lama waktunya karena perniknya banyak. Harus ada gambar, hitungan struktur, itu kadang butuh waktu lama," kata dia saat ditemui usai pertemuan dengan Kelapa BKPM Pusat Franky Sibarani di Solo, Kamis (11/6/2015).

Kendati demikian, dia telah menugaskan dan bekerja sama dengan salah satu instansi untuk membantu mengurusi masalah IMB.

"Kami juga kebetulan menugaskan dan kerja sama dengan yang ngurusi IMB itu, namanya Dinas Tata Ruang Kota karena kalau bangunan itu waktunya beda-beda. Kalau itu hanya rumah tinggal, biasanya cepat. Tapi kalau bangunan berlantai-lantai sampai bulanan. Ini yang masih harus dibenahi terus," tutur dia.

Saat ini, BPMPT Kota Surakarta sudah melayani perizinan/nonperizinan sebanyak 58 izin, termasuk penerbitan 10 perizinan penanaman modal dan menerapkan sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik.

Adapun inovasi yang sudah dilakukan adalah Gateway tahun 2012 dan Sistem Perizinan Berbasis Database di 2012.

(Baca: Kepala BKPM Sambangi Kota dengan PTSP Terbaik)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3221 seconds (0.1#10.140)