Marwan Apresiasi Pemda Prioritaskan Anggaran Desa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengapresiasi beberapa langkah pemerintah daerah yang memprioritaskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan desa.
"Salah satu daerah yang mengalokasikan 90% APBD nya untuk desa adalah Kabupaten Bantaeng, ini contoh peran pemerintah daerah penting untuk pembangunan desa," ujar Menteri dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Menurutnya, tanpa adanya peran dari pemerintah daerah, program pemerintah pusat untuk membangun dan memberdayakan sekitar 74 ribu desa di seluruh Indonesia tidak akan berjalan secara maksimal.
"Jadi memang harus ada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pengusaha untuk membangun desa," kata dia.
Salah satu faktor yang perlu diperhatikan yaitu persoalan infrastruktur di wilayah pedesaan. Pasalnya, hingga saat ini infratruktur masih menjadi masalah klasik di beberapa desa.
"Masih banyak desa terutama di wilayah daerah tertinggal yang akses jalan dan listrik masih belum memadai. Ini harus menjadi perhatian serius semua elemen untuk bersinergi memfasilitasi desa," tuturnya.
Sebagai informasi, sebanyak 50 kampung di Kabupaten Lebak, Banten, memperoleh bantuan pembangunan jaringan listrik baru melalui pembiayaan APBD. 50 kampung yang mendapat jaringan listrik itu berada di 24 desa yang tersebar di 15 kecamatan.
Menurut Kepala Bidang Energi, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lebak, Omas, perkampungan yang belum tersentuh jaringan listrik karena berbagai faktor, antara lain keterbatasan anggaran daerah.
Letak geografi perkampungan yang perbukitan dan pegunungan juga menjadi hambatan dalam pembangunan jaringan listrik tersebut. Faktor lainya, setiap tahun ada perkampungan baru.
Namun, pihaknya berkomitmen menargetkan sudah tidak ada lagi kampung yang tidak tersentuh jaringan listrik pada 2016. Untuk memuluskan target tersebut, pemerintah daerah setempat telah mengalokasikan dana penerangan listrik sekitar Rp4,5 miliar dalam APBD 2015.
"Salah satu daerah yang mengalokasikan 90% APBD nya untuk desa adalah Kabupaten Bantaeng, ini contoh peran pemerintah daerah penting untuk pembangunan desa," ujar Menteri dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Menurutnya, tanpa adanya peran dari pemerintah daerah, program pemerintah pusat untuk membangun dan memberdayakan sekitar 74 ribu desa di seluruh Indonesia tidak akan berjalan secara maksimal.
"Jadi memang harus ada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pengusaha untuk membangun desa," kata dia.
Salah satu faktor yang perlu diperhatikan yaitu persoalan infrastruktur di wilayah pedesaan. Pasalnya, hingga saat ini infratruktur masih menjadi masalah klasik di beberapa desa.
"Masih banyak desa terutama di wilayah daerah tertinggal yang akses jalan dan listrik masih belum memadai. Ini harus menjadi perhatian serius semua elemen untuk bersinergi memfasilitasi desa," tuturnya.
Sebagai informasi, sebanyak 50 kampung di Kabupaten Lebak, Banten, memperoleh bantuan pembangunan jaringan listrik baru melalui pembiayaan APBD. 50 kampung yang mendapat jaringan listrik itu berada di 24 desa yang tersebar di 15 kecamatan.
Menurut Kepala Bidang Energi, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lebak, Omas, perkampungan yang belum tersentuh jaringan listrik karena berbagai faktor, antara lain keterbatasan anggaran daerah.
Letak geografi perkampungan yang perbukitan dan pegunungan juga menjadi hambatan dalam pembangunan jaringan listrik tersebut. Faktor lainya, setiap tahun ada perkampungan baru.
Namun, pihaknya berkomitmen menargetkan sudah tidak ada lagi kampung yang tidak tersentuh jaringan listrik pada 2016. Untuk memuluskan target tersebut, pemerintah daerah setempat telah mengalokasikan dana penerangan listrik sekitar Rp4,5 miliar dalam APBD 2015.
(izz)