Lima Penanganan Fundamental Atasi Pelemahan Rupiah

Jum'at, 19 Juni 2015 - 07:01 WIB
Lima Penanganan Fundamental...
Lima Penanganan Fundamental Atasi Pelemahan Rupiah
A A A
JAKARTA - Analis ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi, Agus Tony Poputra mengungkapkan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (USD) lebih dominan disebabkan faktor-faktor fundamental. Untuk itu, ada lima penanganan yang harus dilakukan Bank Indonesia (BI) dan pemerintah dalam menyentuh faktor-faktor fundamental.

Pertama, perlu kebijakan yang mendorong industri penghasil produk substitusi impor yang banyak dikonsumsi masyarakat. "Dibutuhkan kebijakan untuk mengintegrasikan usaha besar, menengah dan kecil yang berada dalam satu mata rantai produksi ke dalam hubungan Inti-Plasma." ujarnya dalam siaran pers kepada Sindonews, Kamis (18/6/2015).

Kedua, kata dia, pemerintah harus tegas dan konsisten dalam kebijakan hilirisasi. Kebijakan ini perlu ditunjang dengan percepatan pembangunan infrastruktur terutama perhubungan dan listrik. (Baca juga: BI dan Pemerintah Diminta Tanggapi Serius Pelemahan Rupiah)

Ketiga, menerapkan kembali kebijakan local content serta melakukan pengawasan yang ketat. Ini berguna untuk mengurangi tekanan impor bahan baku.

Keempat, melakukan kampanye besar-besaran untuk menggunakan produk dalam negeri terutama lewat jalur pendidikan mulai dari sekolah dasar. "Kampanye untuk peserta didik usia dini sangat dibutuhkan sebab pola pikir kelompok ini lebih mudah diarahkan," terang Agus.

Kelima, kebijakan devisa perlu diramu kembali untuk memperkuat posisi BI atas lalu lintas devisa. Salah satunya adalah memperpanjang waktu endap devisa hasil ekspor di perbankan nasional.

"Juga, harus tegas dan konsisten dalam penerapan rupiah sebagai mata uang transaksi dalam negeri, serta pembelian emas dalam negeri oleh BI untuk memperkuat cadangan devisa." tandasnya.

Baca juga:

Tanggapan BI Rupiah Masih Berada di Titik Krisis Moneter

HT: Tidak Ada Teori Rupiah Menguat Itu Buruk

Penyebab Pelemahan Rupiah Tak Mampu Dongkrak Ekspor
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5968 seconds (0.1#10.140)