HIPMI: Dana Aspirasi Lebih Baik untuk Subsidi Bunga UMKM
A
A
A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) memandang dana aspirasi DPR RI sebesar Rp11,2 triliun, lebih produktif jika dipakai untuk melakukan subsidi bunga pelaku usaha Mikro, kecil menengah (UMKM).
"Lebih produktif kalau dana tersebut dialihkan saja untuk subsidi bunga pelaku UKM,"ujar Ketua Bidang Organisasi BPP Hipmi Anggawira seperti dalam rilis yang diterima Sindonews di Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Angga mengatakan, jika dana sebesar itu digelontorkan ke dewan hanya akan memicu konsumsi dan inflasi di daerah. Sedangkan pelaku UMKM secara terang-terangan terbukti mampu memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dengan dana sebesar itu bila dipakai untuk subsidi bunga UMKM maka akan memacu ekspansi kredit UMKM, bisa saja dua sampai tiga kali lipat dari realisasi kredit UMKM saat ini," paparnya. (Baca: Dana Aspirasi Tabungan Anggota DPR untuk Pemilu 2019)
Menurut Angga, saat ini subsidi bunga sebesar Rp1 triliun untuk pelaku UMKM masih terbilang kecil. Pihaknya berharap agar nilai subsidi ini terus meningkat secara berkala.
Sekadar diketahui, pada 2014 outstanding kredit UKM sebesar Rp619,40 triliun, dan pada 2015 telah mencapai Rp684,49 triliun dengan non performing loan (NPL) sebesar 4,2%.
Dengan adanya subsidi bunga, diperkirakan akan terjadi peningkatan penyaluran kredit UMKM hingga dua kali lipat. Tak hanya itu, subsidi bunga ini juga akan mampu menurunkan NPL kredit UMKM, serta meringankan cost of fund atau biaya dana UMKM.
Saat ini NPL kredit UMKM masing-masing sebesar 4,6% untuk pertanian, 3,2% untuk pengolahan, dan perdagangan sebesar 4,1%. Sementara itu, perkembangan bunga kredit perbankan per April 2015 masing-masing untuk kredit industri sebesar 12,75%, kredit investasi 12,32%, dan konsumsi 13,73%, dan bunga kredit UMKM yang tertinggi di atas 22%.
Seperti diketahui, usulan dana aspirasi daerah pemilihan yang tengah digodok di DPR sebesar Rp11,2 triliun terus menuai kontroversi. Nantinya setiap anggota DPR akan mendapat bantuan dana berjumlah Rp20 miliar.
Dana aspirasi ini, tambah Angga, justru akan memperpanjang kesenjangan antar daerah. Sebab, nantinya daerah yang terbanyak kursinya di DPR akan memperoleh dana terbesar.
"Bagaimana dengan daerah-daerah yang anggota dewannya cuma secuil jumlahnya seperti Papua, Maluku, NTT. Ini akan menciptakan kecemburuan baru," pungkasnya.
Baca juga:
Internal DPR Tolak Istilah Dana Aspirasi
Hanura Nilai Dana Aspirasi Pemborosan
Sebelum Golkan Dana Aspirasi, DPR Diminta Perbaiki Laporan Reses
"Lebih produktif kalau dana tersebut dialihkan saja untuk subsidi bunga pelaku UKM,"ujar Ketua Bidang Organisasi BPP Hipmi Anggawira seperti dalam rilis yang diterima Sindonews di Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Angga mengatakan, jika dana sebesar itu digelontorkan ke dewan hanya akan memicu konsumsi dan inflasi di daerah. Sedangkan pelaku UMKM secara terang-terangan terbukti mampu memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dengan dana sebesar itu bila dipakai untuk subsidi bunga UMKM maka akan memacu ekspansi kredit UMKM, bisa saja dua sampai tiga kali lipat dari realisasi kredit UMKM saat ini," paparnya. (Baca: Dana Aspirasi Tabungan Anggota DPR untuk Pemilu 2019)
Menurut Angga, saat ini subsidi bunga sebesar Rp1 triliun untuk pelaku UMKM masih terbilang kecil. Pihaknya berharap agar nilai subsidi ini terus meningkat secara berkala.
Sekadar diketahui, pada 2014 outstanding kredit UKM sebesar Rp619,40 triliun, dan pada 2015 telah mencapai Rp684,49 triliun dengan non performing loan (NPL) sebesar 4,2%.
Dengan adanya subsidi bunga, diperkirakan akan terjadi peningkatan penyaluran kredit UMKM hingga dua kali lipat. Tak hanya itu, subsidi bunga ini juga akan mampu menurunkan NPL kredit UMKM, serta meringankan cost of fund atau biaya dana UMKM.
Saat ini NPL kredit UMKM masing-masing sebesar 4,6% untuk pertanian, 3,2% untuk pengolahan, dan perdagangan sebesar 4,1%. Sementara itu, perkembangan bunga kredit perbankan per April 2015 masing-masing untuk kredit industri sebesar 12,75%, kredit investasi 12,32%, dan konsumsi 13,73%, dan bunga kredit UMKM yang tertinggi di atas 22%.
Seperti diketahui, usulan dana aspirasi daerah pemilihan yang tengah digodok di DPR sebesar Rp11,2 triliun terus menuai kontroversi. Nantinya setiap anggota DPR akan mendapat bantuan dana berjumlah Rp20 miliar.
Dana aspirasi ini, tambah Angga, justru akan memperpanjang kesenjangan antar daerah. Sebab, nantinya daerah yang terbanyak kursinya di DPR akan memperoleh dana terbesar.
"Bagaimana dengan daerah-daerah yang anggota dewannya cuma secuil jumlahnya seperti Papua, Maluku, NTT. Ini akan menciptakan kecemburuan baru," pungkasnya.
Baca juga:
Internal DPR Tolak Istilah Dana Aspirasi
Hanura Nilai Dana Aspirasi Pemborosan
Sebelum Golkan Dana Aspirasi, DPR Diminta Perbaiki Laporan Reses
(izz)