Cara Menperin Atasi Lamanya Waktu Tunggu di Pelabuhan

Selasa, 23 Juni 2015 - 14:25 WIB
Cara Menperin Atasi...
Cara Menperin Atasi Lamanya Waktu Tunggu di Pelabuhan
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengatakan, segera memperbaiki pengurusan izin di Kementerian Perindustrian soal perlambatan dwelling time di pelabuhan. Saleh mengakui banyak perizinan yang belum online di kementeriannya.

Diketahui debelumnya, Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengatakan ada delapan kementerian/lembaga (K/L) yang menyebabkan proses dwelling time memakan waktu lama, salah satunya Kemenperin.

"Kita perbaiki dari pengurusan izin yang mungkin masih lama waktunya tentu harus diubah dengan sistem online. Sehingga para pelaku tidak mesti melakukan kunjungan ke kantor perindustrian tapi dengan menggunakan sistem online. Itu bisa langsung mengurus perizinan, sehingga waktu untuk pengurusannya jadi lebih cepat," kata dia di Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Misalnya, Kemenperin akan menyosialisasikan kepada para pelaku usaha logam terkait kemungkinan dilaksanakannya tata cara untuk mendapatkan pertimbangan teknis secara online. (Baca: JK: Waktu Tunggu di Pelabuhan Lama, Wajar Jokowi Marah).

"Akan ada sosialisasi, karena beberapa hari lalu Presiden berkunjung ke Tanjung Priok dan mengeluhkan dwelling time masih panjang. Hari berikutnya kami mendapatkan info bahwa Kemenperin masuk dalam kontribusi dwelling time panjang," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan saat pembukaan Pameran Produk Industri Material Dasar Logam hari ini.

Sosialisasi yang akan dilakukan pun dengan menggelar seminar kecil agar pelaku usaha bersama-sama mendiskusikan kesiapan izin online tersebut.

"Kita bicarakan ke mereka, apabila kita laksanakan secara online, apa saja yang perlu dipersiapkan dan bagaimana cara melakukannya. Itu kita lakukan, karena akan diikuti proses lain yang dapat menunjang proses percepatan dwelling time," pungkasnya.

Baca juga:

Waktu Tunggu di Pelabuhan Seharusnya Tidak Lebih 3 Hari

Layanan Pelabuhan Lambat, Menkeu Tolak Disalahkan

Rini Ungkap Penyebab Bongkar Muat Pelabuhan Lamban

Mendag Ancam Cabut Izin Importir Berulah

(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0936 seconds (0.1#10.140)