Royalti Naik, Perusahaan Batu Bara Terancam Bangkrut

Rabu, 01 Juli 2015 - 17:14 WIB
Royalti Naik, Perusahaan...
Royalti Naik, Perusahaan Batu Bara Terancam Bangkrut
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menegaskan kenaikan royalti izin usaha pertambangan (IUP) batu bara dapat dieksekusi saat harga USD90 per ton. Namun jika dilakukan sekarang maka seluruh perusahaan batu bara berpotensi gulung tikar atau bangkrut menghentikan seluruh kegiatan operasional tambang.

Ketua APBI Pandu Syahrir mengatakan, seluruh perusahaan tambang batu bara berharap pemerintah mengevaluasi kembali kenaikan royalti batu bara. Pasalnya jika tidak, atau tetap ngotot menaikkan royalti dikhawatirkan akan berpengaruh besar terhadap kondisi keuangan perusahaan.

"Tidak hanya royalti tapi juga rencana terhadap bea keluar. Kita harap ada penilaian ulang," ujar dia, Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Menurutnya, dalam waktu dekat APBI bersama pemerintah yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membahas serius terkait rencana pemerintah ini. Jika tetap dipakasakan bisa menjadi beban berat perusahaan.

"Apapun itu keiatannya peningkatan biaya ini akan memicu penutupan. Kondisi harga saat ini sangat sulit, harus dipikir kembali dan dikaji ulang. Reshult kami royalti dapat dinaikan saat harga USD90 per ton," jelas dia.

Pelaku tambang batu bara Jefrry Mulyo mengaku untuk saat ini tidak mungkin perusahaan menambah beban keuangan karena di samping harga batu bara melemah keadaan pasar juga sedang tidak mendukung.

"Kami juga memangkas produksi jadi 3,7 juta ton, dari semula 5 juta ton. Tidak ada pasarnya," kata Presiden Direktur Pesona Khatulistiwa Nusantara ini.

Dia meminta pemerintah tidak membuat kebijakan yang menyulitkan investor karena di samping meyulitkan yang sudah beroperasi juga menghambat calon investor untuk masuk berinvestasi di Indonesia.

"Mustinya pemerintah ngasih pupuk agar lebih maju kalau kekurangan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) supaya tidak memberatkan pengusaha," katanya.

Sementara, Direktur Eksekutif APBI Supriatna Suhala mengatakan, pemerintah harus melibatkan stakeholder dalam mengambil keputusan penting. Apalagi terkait pembebanan terhadap perusahaan tentu hal itu akan menciptakan iklim investasi yang tidak kondusif jika tidak dibicarakan bersama.

"Maka itu perlu harmonisasi baik antar kementerian maupun stakeholder. Jangan satu kementerian ke kiri kementerian lain ke kanan artinya kan tidak harmonis," tadasnya.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM berencana menaikkan royalti bagi pemegang IUP batu bara untuk mengejar target PNBP 2015 sebesar Rp52 triliun.

Besaran tarif royalti IUP batu bara akan dimuat dalam revisi PP No 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam PP 9/2012 saat ini royalti bagi pemegang IUP ditetapkan 3%-7% sesuai nilai kalori dari batu bara.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tanpa DMO Batu Bara,...
Tanpa DMO Batu Bara, Industri Semen hingga Tekstil Bakal Sempoyongan
ESDM Tolak Rencana Produksi...
ESDM Tolak Rencana Produksi Batu Bara 51 Perusahaan Sebanyak 7,8 Juta Ton
Batu Bara Kembali Diekspor...
Batu Bara Kembali Diekspor Secara Bertahap
Target Produksi Batu...
Target Produksi Batu Bara Nasional 2022 Capai 663 Juta Ton
Aksi Damai Protes Bisnis...
Aksi Damai Protes Bisnis Kotor Batubara
Transformasi Batubara...
Transformasi Batubara Menuju Energi Bernilai Tambah
Berita Terkini
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
8 menit yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
35 menit yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
47 menit yang lalu
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
1 jam yang lalu
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
1 jam yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
3 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved